BBPP Kupang merupakan UPT Pelatihan milik Kementerian Pertanian dibawah naungan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) dan pembinaan teknis berada di Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan). Dasar Hukum, Persetujuan MENPAN NO.B/282/M.PAN/2/2007, tanggal 7 Februari 2007 dan Peraturan Menteri Pertanian No.102/Permentan/OT.140/10/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang, tanggal 9 Oktober 2013.
Keterangan :
Silahkan download struktur organisasi di Download