Motto, Visi, dan Misi

VISI Kementerian Pertanian

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024. ditetapkan Visi Presiden dan Wakil Presiden RI 2020 - 2024 adalah "Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong". Untuk mendukung Visi tersebut maka Kementerian Pertanian menetapkan Visi Pertanian Tahun 2020 - 2024, yakni :

"Pertanian yang Maju Mandiri dan Modern untuk Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong"

MISI Kementerian Pertanian

Dalam rangka mewujudkan visi ini maka misi Kementerian Pertanian adalah

  • Mewujudkan ketahanan pangan
  • Meningkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Pertanian
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan prasarana Kementerian Pertanian

Sejalan dengan visi pembangunan pertanian dan arah kebijakan pengembangan SDM Pertanian serta memperhatikan dinamika kondisi lingkungan strategis. Maka Ditetapkan Visi dan Misi Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang Sebagai Berikut: "Terwujudnya Balai Besar Pelatihan Peternakan yang Andal Dalam Menghasilkan Sumber Daya Manusia Peternak yang Profesional, Berjiwa Wirausaha, dan Berwawasan Global ".

Menetapkan Motto Pelayanan pada Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang adalah:

“P R I S M A”

Profesional, Ramah, Inovatif, Santun, Mutu, dan Akuntabel.

Dalam upaya mencapai visi yang sudah ditetapkan. maka BBPP Kupang akan melaksanakan serangkaian misi sebagai berikut :

  1. Mengembangkan pelatihan fungsional di bidang peternakan bagi aparatur;
  2. Mengembangkan pelatihan teknis di bidang ternak potong dan teknologi lahan kering bagi aparatur dan non aparatur pertanian dalam dan di luar negeri;
  3. Mengembangkan pelatihan profesi di bidang ternak potong dan teknologi lahan kering bagi aparatur dan non aparatur;
  4. Mengembangkan penyusunan paket pembelajaran dan media pelatihan fungsional dan teknis dibidang peternakan;
  5. Mengembangkan model dan teknik pelatihan fungsional dan teknis di bidang ternak potong dan teknologi lahan kering;
  6. Mengembangkan kelembagaan pelatihan peternakan swadaya;
  7. Mengembangkan pelatihan kewirausahaan bagi non aparatur pertanian;
  8. Mengembangkan manajemen metode dan materi pelatihan;
  9. Mengembangkan  pengelolaan administrasi umum, administrasi pelatihan dan optimalisasi sarana dan prasarana pelatihan;
  10. Mengembangkan unit usaha melalui Unit Inkubator Agribisnis dalam rangka peningkatan kompetensi tenan;
  11. Mengembangkan pemberdayaan masyarakat desa mitra Laboratorium agribisnis dan Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S);
  12. Mengembangkan jejaring kemitraan dalam kediklatan dengan instansi lingkup pertanian, perguruan tinggi, LSM, swasta di bidang peternakan dan lembaga terkait lainnya;
  13. Mengembangkan profesionalisme staf dan widyaiswara sesuai dengan kompetensinya;