Salah satu kompetensi yang perlu dimiliki seorang pejabat fungsional Widyaiswara dan Pengembang Metode Teknologi Pembelajaran adalah mengembangkan bahan ajar sebagai bagian dari tugas dan pekerjaannya di instansi masing-masing. Bahan belajar ini perlu dikembangkan karena merupakan bagian yang tidak terpisah dalam suatu rangkain proses pembelajaran. sehingga keberadaannya sangat diperlukan baik oleh sasaran (pengguna) baik fasilitator. instruktur dan peserta pelatihan.
Pengertian bahan belajar adalah bahan -bahan atau materi pelajaran yang disusun secara lengkap dan sistematis berdasarkan prinsip-prinsip pembelajaran yang digunakan fasilitator dan peserta prlatihan dalam proses pelatihan/pembelajaran. Bahan ajar bersifat sistematis artinya disusun secara urut. mengikuti proses pengembangan sistem. sehingga memudahkan peserta pelatihan belajar. Di samping itu bahan ajar juga bersifat unik dan spesifik. Unik maksudnya bahan ajar hanya digunakan untuk sasaran tertentu dan dalam proses pembelajaran tertentu. dan spesifik artinya isi bahan ajar dirancang sedemikian rupa hanya untuk mencapai kompetensi tertentu dari sasaran tertentu. (Sungkowo. diakses tanggal 27 September 2011). Pengertian bahan belajar lainnya. yaitu merupakan informasi. alat dan teks yang diperlukan Widyaiswara. guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran:
Daftar Rekapan Penelitian WI:
Rekapan Kajiwidya/ Penelitian Widyaiswara
Modul Bahan Ajar
28. MENGENAL TERASERING DALAM KONSERVASI LAHAN.doc.doc | 29.RUMPUT KUME HIJAUAN PAKAN TERNAK LOKAL NTT.doc.doc | 30. ARTIKEL KEBUTUHAN RANSUM SAPI POTONG.pdf |
31. BA - Pengolahan Hasil Ternak Itik.pdf | 32. BA - Membuat Puding Kelor.pdf | 33. BA - Pengenalan Bahan Baku Hasil Ternak Itik.pdf |
34. BA - Pemotongan Ayam dan Penanganannya.pdf | 35. BA - Teknis Pertanian (Pascapanen dan pengolahan hasil peternakan).pdf | 36. BAHAN AJAR JURU SEMBELIH HALAL (JULEHA) |