Halal Need dan Halal Meat

By: Hendro Cahyono

Udhiyah pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya, “Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an-nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama. Dari sunnah terdapat riwayat dari Anas bin Malik, ia berkata, yang artinya : “Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata: “Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca basmalah dan takbir” (HR. Bukhari no. 5558 dan Muslim no. 1966). Kaum muslimin pun bersepakat (berijma’) akan disyari’atkannya udhiyah. Udhiyah disyari’atkan pada tahun 2 Hijriyah. Tahun tersebut adalah tahun di mana disyari’atkannya shalat ‘iedain (Idul Fithri dan Idul Adha), juga tahun disyari’atkannya zakat maal.

Tak diragukan lagi, udhiyah adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya, juga dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Dan dirayakan dengan penuh keimanan sampai saat ini.

Ibadah yang paling utama dalam waktu ini adalah menunaikan ibadah haji bagi yang mampu, dan bagi umat islam yang belum berkesempatan menunaikan ibadah haji ini, maka mereka disyariatkan untuk menyembelih hewan qurban. Karena nasihat syariat dan rasa keimanan yang tertanam dalam jiwa kaum muslimin inilah yang membuat momentum ini sangat ditunggu-tunggu untuk dirayakan. Jutaan hewan qurban disembelih hanya berharap ridho Allah dan mengharapkan pahala dari-Nya.

Sayangnya momentum ini kurang didukung dengan kesiapan Masyarakat dalam menyambutnya. Syariat mengajarkan bagaimana cara menyembelih yang baim dan benar, tetapi banyak Masyarakat yang belum mengetahuinya. Oleh karena itu BBPP Kupang selaku salah satu UPT Kementerian Pertanian mempunyai tanggung jawab untuk melakukan edukasi dan pendampingan kepada seluruh lapisan Masyarakat yang berada diwilayah kerjanya bagaimana cara penyembelihan hewan qurban yang baik dan benar sesuai syariat dan ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu setiap tahunya momentum Idhul Adha ini selalu dipenuhi dengan permohonan Masyarakat akan pelatihan-pelatihan berbasis ketrampilan penyembelihan.

Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang Dr. Yulia Asni Kurniawati, M.Si mengatakan BBPP Kupang harus mendukung program pemerintah untuk turut serta menjamin produk  Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). "Pelatihan ini bertujuan memastikan hewan disembelih dengan cara yang sesuai dengan tuntunan agama dan aturan yang berlaku, Kami sangat mendukung kegiatan ini, semoga setelah selesai pelatihan, para peserta mampu menyerap ilmu dan pengalaman, sehingga menambah wawasan serta kompetensi masing-masing" ujar Yulia

Kali ini bekerjasama dengan komunitas asosiasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Nusa Tenggara Barat, BBPP Kupang 2 kali melakukan kegiatan pelatihan. Yang pertama terlaksana pada tanggal 6 – 8 Mei 2024 dilakukan secara daring dan yang ke dua dilakuakan pada tanggal 13 – 15 Juni 2024 secara offline yang diikuti oleh praktisi dan pengurus takmir masjid se Pulau Lombok yang berjumlah 71 orang. Bahkan setelah pelatihan ini, disusun rencana tindak lanjut yang salah satunya disepakati akan diselenggarakan semacam Training of Trainer (TOT) bagi Juru Sembelih Halal yang sudah tersertifikasi untuk belajar menyusun sebuah program pelatihan. Sehingga kedepan kegiatan semacam ini akan terus bergerak dengan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki sendiri oleh komunitas ini. TOT ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta Menyusun program pelatihan sendiri, dikemas dalam sebuah TOT Metodologi Pelatihan Juleha yang direncanakan dilaksanakan akhir tahun ini bersamaan dengan evaluasi kinerja organisasi serta penyusunan rencana kerja tahun 2025.

Dipublikasi Pada : 28-06-2024