Sumber : pertanianku.com
Gaharu merupakan komoditas dari sektor perkebunan yang memiliki nilai komersial tinggi. Komoditas ini berasal dari kelompok jenis tumbuhan hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang sudah menjadi sumber penghidupan masyarakat karena potensinya yang tinggi.
Komoditas gaharu mulai populer di Indonesia pada 1200. Hal tersebut ditunjukkan melalui adanya perdagangan tukar-menukar atau barter yang dilakukan oleh masyarakat Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat dengan pedagang dari daratan Cina. Pada awalnya komoditas ini hanya digunakan sebatas untuk pengharum tubuh dan ruangan. Penggunaannya dilakukan dengan cara dibakar (fumigasi).
Selain itu, gaharu juga digunakan untuk pelengkap upacara ritual keagamaan oleh masyarakat Hindu dan Islam.
Seiring dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan kimia serta teknologi industri membuat gaharu menjadi lebih luas. Saat ini komoditas ini juga digunakan di industri farmasi. Komoditas HHBK ini digunakan sebagai pengobatan stres, asma, rematik, radang lambung dan ginjal, antibiotik TBC, liver, serta tumor dan kanker.
Gaharu didapatkan dengan cara memungut gumpalan atau serpihan kayu dari pohon yang telah mati secara alami. Jumlahnya di alam yang terbatas tidak seimbang dengan permintaan pasarnya yang tinggi. Bahkan, harga jualnya pun cukup tinggi. Alasan tersebut membuat banyak pihak melakukan perburuan gaharu dengan cara menebang pohon hidup secara liar.
Kondisi tersebut memicu reaksi komisi CITES (Convention on International in Trade Endangered of Wild Fauna and Flora Species) untuk menyelamatkan sumber daya pohon penghasil gaharu. Sejak 2004, dua genus tumbuhan penghasil gaharu, yaitu Aquilaria spp. dan Gyrinops sp. masuk kelompok Apendix II CITES.
Sejak saat itu, budidaya gaharu menjadi salah satu solusi yang cukup bijak. Selain dapat membuat usaha yang sudah dilakukan masyarakat terus berjalan, budidaya juga dapat mendukung usaha konservasi sumber daya sehingga mencegah terjadinya kepunahan akibat perburuan liar.
Dengan dipelajari dan diketahuinya proses dan mekanisme pembentukan gaharu alami, memungkinkan dapat dilakukan produksi gaharu secara buatan. Penyakit yang teruji dominan sebagai pembentuk gaharu, secara laboratoris dapat dikembangkan menjadi inokulan.
Masuknya penyakit ke tubuh batang dapat direkayasa melalui teknik pengeboran batang. Adapun infeksi penyakit yang dapat dilakukan dengan teknik induksi inokulan (inokulasi) melalui lubang-lubang bor yang dibuat pada satuan batang pohon.