By : Ir. Wiwiek Yuniarti Costa, M.Si
Dalam rangka meningkatkan peran sektor pertanian dalam pembangunan perekonomian nasional diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, andal, berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan organisasi bisnis, sehingga pelaku pembangunan pertanian mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi, dan mampu berperan serta dalam melestarikan hutan dan lingkungan hidup sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan sumber daya manusia tersebut diarahkan antara lain pada peningkatan semangat, wawasan, kecerdasan, keterampilan serta ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membentuk kepribadian yang mandiri. Bagi penyuluh pertanian, pengembangan sumber daya manusia tersebut ditujukan untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada penyuluh pertanian agar mampu meningkatkan kinerjanya. Hal ini ditempuh antara lain melalui penjenjangan karir yang diatur dengan Pertaturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PERMENTAN) Nomor: 52/Permentan/HK/140/J/07/2015 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya.
Berdasarkan hal di atas maka ditetapkan pengaturan pendidikan dan pelatihan dalam jabatan bagi penyuluh pertanian, baik untuk Penyuluh Pertanian Terampil maupun Penyuluh Pertanian Ahli, yaitu sebagai berikut : (1) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan/atau telah diangkat dalam jabatan fungsional Penyuluh Pertanian harus lulus Pendidikan dan Latihan (Diklat) Dasar Penyuluh Pertanian; dan (2) Penyuluh Pertanian yang akan beralih jenjang jabatan dari kelompok Terampil ke Ahli harus lulus Diklat Ahli Kelompok.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor : 61/Permentan OT.140/10/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian, Pusat Pelatihan Pertanian mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program pelatihan, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiaan, termasuk pelatihan bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian.yang dilaksanakan di BBPP Kupang dengan tujuan Membangun landasan untuk pelaksanaan tugas Penyuluh Pertanian, menyamakan persepsi terhadap tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja dan tata hubungan kerja Penyuluh Pertanian, memberikan wawasan berpikir secara komprehensif bagi Penyuluh Pertanian, meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai Penyuluh Pertanian dan meningkatkan profesionalisme Penyuluh Pertanian.
Sasaran pelatihan yang dimaksud adalah 30 orang PNS yang akan diangkat untuk pertama kalinya dalam jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli dan Penyuluh Pertanian Terampil yang telah memenuhi syarat menjadi Penyuluh Pertanian Ahli dri berbagai kabupaten di provinsi NTT dan NTB. Adapun kurikulum dalam pelatihan ini terdfiri dari 14 kompetensi, yaitu antara lain: Dasar-dasar penyuluhan pertanian, Tehnik komunikasi dalalam penyuluhan pertanian, Ketenagaan penyuluhan pertanian, Pendidikan orang dewasa, identifikasi potensi wilayah, menyusun programa, menyusun rencana kerja tahunan penyuluh, pengembangan profesi, menyusun materi penyuluhan, menyusun media penyuluhan pertanian, menyusun metode penyuluhan pertanian, pengembangan kelembagaan penyuluhan pertanian.output dalam kegiatan pelatihan ini adalah penyusunan programa tingkat kabupaten dan rencana kerja tahunan penyuluh.
Penerapan proses pembelajaran dalam pelatihan ini adalah menggunakan pola 10 hari pembekalan di kelas, 7 hari pendalaman dalam bentuk praktek kompetensi di lapangan dan 4 hari peantapan di lapangan maupun di kelas. Dalam pembekalan, peserta diberi pemahaman berupa teori dari unit kompetensi yang termuat dalam kurikulum, setelah itu peserta melakukan pendalaman di lapang, dalam bentuk melakukan kegiatan identifikasi potensi wilayah dan menyusun rencana kerja tahunan penyuluh serta menyusun materi penyuluhan. Peserta dibagi menjadi 3 kelompok besar yang masing-masing kelompok terdiri atas 10 orang. Lokasi pelaksanaan praktek kompetensi adalah di Kabupaten Kupang dan 3 kecamatan yaitu kecamatan Sulamu, kecamatan Nekamese dan kecamatan kupang barat.
Salah satu hasil penelusuran identifikasi potensi wilayah dan permasalahan yang di temui oleh peserta di Kecamatan Sulamu, yaitu masalah yang berasal dari faktor yang bersifat non perilaku, yaitu faktor yang berkaitan dengan ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana pendukung usaha dari pelaku utama dan pelaku usaha yaitu
Rendahnya harga garam di tingkat petani dan lahan pertanian kurang dimanfaatkan dengan optimal pada musim kemarau sedangkan masalah perilaku untuk bidang tnaman pangan tanaman padi adalah Petani belum menerapkan sistem tanam jajar legowo, Petani belum menerapkan tanam padi serentak, Petani belum menerapkan pengendalian hama burung pipit pada tanaman padi dan petani belum memanfaatkan jerami dan sekam padi sebagai pupuk organik sedangkan mmasalah pada tanaman jagung adalah Petani belum menerapkan pengendalian hama ulat grayak secara terpadu, etani masih belum menggunakan pupuk organik pada tanaman jagung, Petani belum memanfaatkan limbah jagung sebagai pakan ternak, Belum tergabung dalam Kelembagaan Ekonomi Petani. Masalah pada tanaman hortikultura adalah sebagian petani belum terampil dalam budidaya hortikultura dan masalah pada peternakan adalah limbah kotoran ternak belum dimanfaatkan dan kegiatan peternakan masiih dilakukan dengan tradisional dengan cara dilepas atau digembalakan, rerata factor penyebab masalah tersebut terkait factor perilaku adalah karena kurangnya kompetensi, baik pengetahuan. Ketrampilan dan sikap petani yang masih rendah.
Setelah dianalis masalah dan faktor penyebabnya, peserta melanjutkan ke tahap uji prioritas masalah dengan menggunakan tehnik GMP atau tehnik perangkingan masalah, dengan memberikan penilaian berdasarkan faktor Gawat, Mendesak dan tingkat Penyebaran nya. Uji prioritas menghasilkan ranking sebagai berikut :
- Ranking 1 : Petani belum menggunakan pupuk organik pada tanaman jagung
- Ranking 2 : Belum menerapkan pengendalian hama burung pipit
- Ranking 3 : Belum tergabung dalam kelembagaan ekonomi petani
- Ranking 4 : Belum memanfaatkan limbah jagung sebagai pakan ternak
- Ranking 5 : Petani beleum menerapkan tanam padi serempak
- Ranking 6 : Kegiatan beternak masih dilakukan secara tradisional
- Ranking 7 : Limbah kotoran ternak belum dimanfaatkan
- Ranking 8 : Belum semua petani menrepkan sistim Jarwo
- Ranking 9 : Petani belum menerapkan pengendalian hama ulat grayak
Tahap selanjutnya adalah menyusun impact point atau faktor penentu yaitu upaya sederhana untuk menggali dan menetapkan masalah faktual (Teknis, Sosial, Ekonomi) yang dihadapi petani dalam pengembangan usaha tani diwilayahnya. Impact point menekankan upaya sederhana, spesifik, murah, yang dapat dilaksanakan oleh petani untuk meningkatkan produktivitas usaha tani.
Berdasatkan hasil impact point, maka tahapan berikutnya adalah menyusun programa penyuluhan pertanian untuk kecamatan sulamu. Programa Penyuluhan Pertanian merupakan perpaduan antara rencana kerja pemerintah dengan aspirasi petani sebagai pelaku utama dan pelaku usaha serta pemangku kepentingan lainnya. Programa penyuluhan desa, keCamatan maupun kabupaten disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan yang disusun setiap tahun dan memuat rencana tahun berikutnya dengan memperhatikan siklus anggaran pada masing-masing tingkatan dengan cakupan pengorganisasian, pengelolaan sumberdaya sebagai pelaksana penyuluhan. Penyusunan programa penyuluhan desa/kelurahan meliputi aspek kelembagaan, ketenagaan penyelenggaraan, prasarana dan pembiayaan penyuluhan pertanian.
Programa untuk kecamatan sulamu telah disusun sesuai dengan pioritas masalah sebagai berikut :
- Akan Meningkatkan jumlah petani dari 20% menjadi 40% untuk menggunakan pupuk organic pada tanaman jagung (349 menjadi 842 petani)
- Akan meningkatkan jumlah petani dari 40% menjadi 45% untuk mengendalikan hama burung pipit pada tanaman padi ( 842 petani menjadi 948 petani)
- Meningkatkan jumlah petani dari 0% menjadi 30% untuk tergabung dalam Kelembagaan Ekonomi petani (671 dari 2106 petani)
- Meningkatkan jumlah petani dari 10% menjadi 20% untuk mengolah limbah jagung sebagai pakan ternak (dari 211 menjadi 421 petani
- Meningkatkan jumlah petani dari 10% menjadi 20% untu mengembangkan usahatani hortikultura (dari 8 menjadi 17 petani)
Tahapan akhirnya adalah peserta menyusun rencana kerja tahunan sesuai dengan programa yang telah disusun dengan menyiapkan materi yang sesuai dan menyiapkan media yang dibutuhkan serta menerapkan metode yang tepat agar tujuan penyuluhan dapat tercapai dengan baik.