RESTRUKTURISASI BISNIS PERUNGGASAN

By : Wijarwati S.Pt., M.Pt

Berbicara restrukturisasi perunggasan, terutama di wilayah NTT yang masih sebagian besar kebutuhan daging ungags di suplai dari luar daerah membutuhkan strategi yang jeli, agar tidak ada pihak- pihak tertentu yang merasa dirugikan.

Mengacu pada struktur bisnis perunggasan yang berbasis pada agribisnis modern, maka pada prakteknya di lapangan para pelaku bisnis akan melakukan integrase dari hulu sampai hilir untuk memperoleh efisiensi dan hasil produksinya yang berdaya saing.

Konsep integrasi yang dilakukan oleh para pengusaha industry padat modal, disebut sebagai peternakan ungags integrator. Bagi para peternak kecil yang mengikuti pola integrasi usaha ini, telah diatur dalam kebijakan  tentang kemitraan. Sistem kemitraan ini sepenuhnya diatur oleh pemodal, peternak sebagai pelaksana harus mematuhi isi dari MOU kesepakatan yang telah dibuat. Peternak akan tertarik melakukan pola kerjasama kemitraan karena danya jaminan pemasaran hasil panen unggasnya. Untung sedikit tidak apa-apa yang penting laku semua. Hal ini menimbulkan tekanan tersendiri bagi peternak untuk meneruskan kerjasama kemitraan nya, karena adanya jaminan harga dan produk.

Sementara fenomena di lapangan kita menghadapi banyak sekali peternak-peternak mandiri yang pada umumnya berbisnis tanpa mendapatkan kepastian mendapatkan jaminan ketersediaan sarana produksi dan pasar. Hal ini berbading terbalik dengan peternakan integrator yang mengacu pada pola kemitraan. Mereka mendapatkan jaminan ketersediaan sara produksi dan pasar dari perusahaan intinya.

Untuk itulah dalam rangka meningkatkan daya saing peternakan mandiri diperlukan kehadiran negara atau pemerintah dalam pengaturan pola bisnis untuk peternak mandiri seperti layaknya langkah-langkah strategis yang sudah dilakukan oleh perusahaan inti para integrator perunggasan di Indonesia.

Dipublikasi Pada : 06-02-2025