4 Penyakit PNS; Belum Ada Obatnya dan Belum Bisa Disembuhkan Oleh Dokter

Sumber : Kompasiana (Oleh: SOLEMAN MONTORI)

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah diubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sering mendapat kritikan pedas. Kritikan tersebut menyangkut kinerja PNS yang dinilai tidak profesional. PNS sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. dianggap tidak inovatif. too slow. too little. dan too late menyesuaikan dengan tuntutan kemajuan. Disinyalir ketidakprofesionalan itu disebabkan oleh 14 penyakit yang sering diderita oleh PNS.

Apa saja penyakit PNS yang berbahaya itu? Berikut ini adalah daftar penyakit yang sering diderita oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN):

A.Penyakit yang berhubungan dengan kehadiran di kantor

  • AIDS : Alpa. Ijin. Dikit-dikit Sakit
  • Pucat Pasi: Pulang Cepat PadahalmaSihpagI
  • Kudis: KUrang DISiplin

B. Penyakit yang berhubungan dengan kejiwaan

  • Asam Urat: Asal SAMpai kantor. URing-uringan Atau Tidur
  • Asma:?ASal Mengisi Absen
  • Batuk: BAnyak nganTUK
  • Campak:Cari?Muka?Pakai?Alasan?Kerja
  • Ginjal: Gaji Ingin Naik tapi kerJA Lamban

C.?Penyakit yang berhubungan dengan profesionalisme

  • Kurap: KURAng Profesional. atau KUrang RAPih (dalam hal berpakaian)
  • TBC: Tidak Bisa Computer
  • Panu: Piket Asal NUlis
  • Kram: Kurang teRAMpil
  • Kutil: Kurang Teliti
  • Flu: Facebook meLUlu (saat jam kerja)

Penyebab 14 penyakit tersebut di atas adalah KUMAN : KUrang iMAN. Penyakit yang sering mendapat sorotan dari masyarakat adalah penyakit yang berhubungan dengan profesionalisme.

Menurut mantan Menpan RB. Feisal Tamin (2003) hanya sekitar 45 persen PNS dikategorikan produktif. profesional dan berkualitas. Sepuluh tahun kemudian sesuai data mantan Menpan RB. Azwar Abubakar (2013) naik menjadi 5 persen. yaitu menjadi sekitar 50 persen PNS yang memiliki kompetensi tertentu. Sedangkan sisanya tidak memiliki kompetensi di bidangnya.

Penyakit yang dialami sebagian PNS jika tidak segera disembuhkan atau dicarikan solusinya akan terus menghambat pelayanan birokrasi yang profesional. mengakibatkan menurunnya kualitas pelayanan yang prima. menghambat laju pertumbuhan pembangunan. bahkan bisa menimbulkan kekacauan dan kehancuran birokrasi.***


Dipublikasi Pada : 09-10-2019