By: Rudiansyah
Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang melakukan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pengendalian dengan mengadakan studi banding ke Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang. Tujuan utama dari studi banding ini adalah untuk memperdalam pemahaman dan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman yang menaruh perhatian khusus pada penerapan SPIP lingkup Kementan dengan meminta keseriusan seluruh jajaran Kementan menerapkan filosofi CCA atau Cepat, Cermat dan Akurat.
"Satlak SPIP [Satuan Pelaksana Pengendalian Internal Pemerintah dan seluruh petugas pelaksana kegiatan harus bekerja transparan dan akuntabel. Penuh loyalitas terutama dalam pengelolaan aset dan anggaran negara serta mampu bekerja dalam tim yang saling mendukung dan melengkapi baik pusat maupun daerah," kata Mentan.
sejaaln dengan Instruksi Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Dedi Nursyamsi menambahkan SPIP merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.
"Tujuan organisasi hanya bisa dicapai melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara dan taat terhadap peraturan perundang-undangan," ujar kabadan.
Dalam kunjungan yang dilaksanakan pada hari kamis (15/2/2024), tim dari BBPP Kupang diterima dengan hangat oleh pihak BPOM Kupang.
Selama kunjungan, tim dari BBPP Kupang mendapatkan penjelasan mendalam mengenai berbagai aspek SPIP yang telah diterapkan oleh BPOM Kupang, trmasuk dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi dan juga berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para petugas BPOM yang terlibat dalam pelaksanaan SPIP sehari-hari.
Menurut Dewi Yohana Manu, S.TP, studi banding ini memberikan kontribusi yang berharga bagi BBPP Kupang dalam upaya meningkatkan sistem pengendalian intern di lingkungan BBPP Kupang. "Kami berkomitmen untuk menerapkan berbagai pembelajaran yang kami peroleh dari kunjungan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemantauan dan pengendalian yang lebih baik," katanya.
Studi banding ini diharapkan dapat memperkuat terjalinnya kerja sama yang lebih erat antara BBPP Kupang dengan BPOM Kupang dalam upaya bersama-sama menjaga kualitas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.