By: Ami Daiman
Dengan semakin berkurangnya subsidi untuk pupuk maka jumlah pupuk bersubsidi juga semakin berkurang selain itu dengan kondisi tanah kita yang sudah sakit maka perlu dilakukan langkah untuk mencari solusi dari semua permasalahan itu. menyikapi fenomena tersebut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk merevisi aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Dalam peraturan tersebut, pupuk bersubsidi yang semula 6 jenis diubah menjadi 2 jenis yaitu urea serta nitrogen, phosphat, dan kalium (NPK). Presiden menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera mengubah PP [Permentan] Nomor 10 harus dilakukan secara cepat,
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengajak petani beralih ke pupuk organik atau hayati dan tidak bergantung pada penggunaan pupuk kimia.
Syahrul mengatakan, untuk meningkatkan produktivitas pertanian diperlukan pupuk yang mencukupi. Namun, di tengah keterbatasan alokasi pupuk subsidi dan tingginya harga pupuk nonsubsidi, petani harus mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan pupuk tersebut.
"Sampai saat ini, untuk memenuhi ketersediaan dan kecukupan pupuk kimia sangat sulit dan mahal karena beberapa bahan bakunya masih tergantung impor dari negara lain," kata Syahrul
Seperti diketahui bahwa di antara tempat bahan baku maupun produksi pupuk kimia adalah Rusia dan Ukraina yang sedang berperang. Sebab itu, Kementan, mengajak para petani menggunakan pupuk organik dan hayati secara mandiri dan masif.
"Gerakan ini tidak berarti meninggalkan penggunaan pupuk anorganik sepenuhnya, melainkan boleh menggunakan pupuk kimia dengan ketentuan tidak berlebihan atau menggunakan konsep pemupukan berimbang," ucap Syahrul
senada dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementan, Dedi Nursyamsi, mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mendorong para petani untuk menggunakan pupuk organik. Pasalnya, pupuk organik bisa menjadi alternatif dari tingginya harga pupuk kimia saat ini imbas kenaikan harga bahan baku impor.
" petani dapat membuat sendiri pupuk organik dengan bahan alami yang ada di lingkungan sekitar sehingga bisa menghemat dan juga mudah di dapatkan" ujar Dedi
Selain soal penghematan, Dedi mengatakan, pupuk organik juga dapat memperbaiki ph tanah dan mengembalikan sifat biologi tanah yang rusak akibat penggunaan pupuk kimia secara berlebih.
"Hanya saja, efektivitas kepada pertumbuhan tanaman jangka pendek, pupuk kimia akan tumbuh lebih cepat sedangkan pupuk organik pelan tapi pasti," kata Dedi
Dedi mengatakan, ke depan, Kementan harus dapat lebih banyak melakukan sertifikasi terhadap pupuk organik yang dibuat petani agar pupuk organik itu dapat dikomersialisasikan kepada para petani di wilayah lain dan mendapatkan insentif harga dari pemerintah sehingga bisa terjangkau bagi petani.
Menyikapi hal tersebut Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang mengelar Pelatihan Kewirausahaan Pengolahan Pupuk Organik Bagi Non Aparatur Angkatan II di Kabupaten Sumba Tengah. Sekitar 30 petani di Kabupaten Sumba Tegah mengikuti pelatihan pembuatan pupuk organik, di BPP Priau sejak tanggal 22 sd 24 Mei 2023. pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman yang lengkap manfaat pupuk organik, jeni-jenis pupuk organik, cara pembutan pupuk organik sederhana dll, Kegiatan pelatihan dibuka oleh Kepala BBPP Kupang Dr. Ir. Yulia Asni Kurniawati, MSi di dampingi oleh Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumba Tengah Bernardus K. Bitang, S.TP.
Dalam Sambutannya Ka BBPP Kupang Dr. Ir. Yulia Asni Kurniawati, MSi. menyampaikan bahwa adanya potensi yg besar di lokasi pelatihan utk pengembangan usaha pertanian dan peternakan, terutama potensi limbah pertanian maupun peternakan yg blm dimanfaatkan secara optimal untuk di jadikan pupuk organik.
" Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan para petani dalam hal memanfaatkan bahan-bahan yang ada di sekitarnya baik hijauan segar maupun limbah pertanian seperti jerami padi, jerami jagung dan jerami kedelai lalu dari limbah dapur, limbah peternakan dll untuk dijadikan pupuk organik " ungkap Dr. Yulia
ditambahkannya " pembuatan pupuk organik ini harus terus digalakkan apalagi hasil tanaman menjadi meningkat jika menggunakan pupuk organik. Selain itu para petani tidak harus mengeluarkan biaya yang terlalu tinggi untuk mendapatkan berton-ton pupuk organik. Karena lebih memanfaatkan limbah pertanian maupun peternakan yang ada dirumah warga" ujar Ke pala BBPP Kupang
Melalui Pelatihan ini Ka BBPP Kupang Dr. Yulia berharap agar peserta pelatihan mengikuti setiap materi dengan baik dan mengimplementasikan materi pelatihan dalam usaha taninya.
" Saya Berharap agar bapak ibu peserta menyimak baik-baik materi-materi pelatihan yang di sampaikan oleh fasilitator karena ini sangat penting untuk bapak/ibu sekalian, dengan pelatihan ini pula para peserta saling belajar, berbagi ilmu dan pengalaman sehingga tidak hanya belajar dari para pemateri dan paling penting adalah menambah jaringan antarpeserta dan meningkatkan kolaborasi di masa sekarang atau mendatang" jelas Dr Yulia
di kesempatan yang sama Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumba Tengah Bernardus K. Bitang, S.TP. dalam menyambut baik adanya kegiatan pelatihan ini.
" Kami sangat berterimaksih dengan adanya pelatihan ini karena pelatihan ini sangat dibutuhkan oleh petani agar dapat di aplikasikan ke kehidupan sehari-hari sehingga dapat meningkatkan kapasitas petani itu sendiri, dan kami berharap agar di kedepannya kami masih dapat pelatihan-pelatihan yang lainnya" ujar Agustinus
Pada pelatihan ini disampaikan sejumlah materi oleh Longginus Lengi , M.Si selaku Widyaiswara Ahli Madya antara lain manfaat pupuk organik, jeni-jenis pupuk organik, cara pembutan pupuk organik sederhana dan materi lainnya. Selain pemaparan materi kepada peserta dilakukan pula praktikum dan diskusi guna menambah pemahaman peserta terkait materi yang disampaikan.