By: Ami Daiman
Dalam rangka memberi pemahaman tentang pentingnya pelayanan bidang keterbukaan informasi public dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan pelayanan informasi publik. PPID BBPP KUpang menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Lingkungan BBPP Kupang ?hari selasa tanggal 28 Desember Tahun 2021 secara offline di Hotel Aston Bali sekaligus juga di lakukan sosialisasi tentang pelayanan public menuju Zona Integritas.
Kegiatan oleh seluruh pegawai BBPP Kupang. yang mana kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang drh. Bambang Haryanto. MM dan Para Narasumber.
Kepala Balai drh. Bambang Haryanto dalam sambutan pembukaan kegiatan mengatakan.
?KIP dapat memecut kinerja sehingga dapat bekerja secara profesional karena mendorong penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih transparan. akuntabel. dan membatasi terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam pemerintahan? ujar bambang.
Kepala Balai mengajak seluruh Pegawai BBPP Kupang ?supaya betul-betul dapat menjaga keterbukaan di Lingungan Kerja.
?? Saya mendukung penyelenggaraan sosialisasi KIP di lingkungan BBPP Kupang sekaligus meminta dukungan seluruh Pegawai ?agar KIP di BBPP kupang ?tetap terjaga. Dengan keterbukaan. BBPP Kupang bisa maju? pungkas ka Balai
Sosialisasi menghadirkan 2 Narasumber ?yakni ?yaini Narasumber yang pertama Kabag Umum BBPP Kupang Selaku PPID Peaksana UPT yang membawa Materi tentang Pengelolaan Informasi Publik di BBPP Kupang. Narasumber Kedua Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian yang membaa materi Pelayanan Pubik Menuju Zona Integritas dan Anti Penyuap
Kabag Umum Selaku PPID Pelksana menjelaskan langkah-langkah yang diambil dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik yaitu dengan cara membuat standar layanan informasi publik. kemudian melakukan pelayanan Informasi publik. selanjutnya melakukan pengelolaan informasi di sosial media.
kewajiban badan publik dalam pelayanan informasi di antaranya memiliki mega layanan informasi. membuat laporan layanan informasi ke pusat. menganggarkan biaya. mengembangkan sistem informasi. melakukan pemutakhiran data informasi. membuat SOP. menetapkan standar biaya. mengelola medsos. monev. dan membangun koordinasi yang efektif
Sementara Narasumner Kedua Membahas tentang Persiapa menuju Zona Integritas melalui Pelayanan Publik yang baik .