BBPP Kupang Raih Akreditasi B-Plus Lembaga Pelatihan

By: Ami Daiman

Jalan panjang Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang untuk memperoleh akreditas B+ terbayar sudah walaupun berkeinginan untuk mendapatkan nila akreditasi A masih terus di kejar.

Senin 29/06 2020 Kepala Badan dan Tim Asesor membacakan serta penyerahkan Piagam hasil penetapan penilaian akreditasi lembaga pelatihan. Dengan perolehan prosentase 85.87 atau skor B+ yang berlaku untuk 5 tahun kedepan.

BBPP Kupang sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk pengembangan kompetensi sumber daya manusia secara profesional dan berdaya saing harus mampu melaksanakan pelayanan publik yang prima. Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) sebagai lembaga pembina penyelenggaraan diklat. Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian di lingkungan Kementerian Pertanian. bertanggung jawab merumuskan. menyusun dan melaksanakan norma standar. prosedur dan kriteria (NSPK) yang telah menerima mandat dari Lembaga Adminsitrasi Negara (LAN) untuk melaksanakan akreditasi program diklat teknis peternakan.

Capaian hasil memuaskan akreditas ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan dari pengajuan surat secara resmi kepada Puslatan. kemudian proses pemberkasan dokumen serta upload data kelengkapan akreditasi. lalu dilanjutkan dengan penilaian oleh Tim Asesor yang juga dilaksanakam beberapa tahap sampai kepada visitasi dan dilanjutkan dengan rapat tim penilai untuk menetapkan hasil penilaian akreditasi.

Dari semua unsur mulai organisasi kelembagaan. program dan pengelolaan diklat yang disertai dengan bukti fisik BBPP Kupang meraih nilai B+ dari Tim Assesor untuk Pelatihan Budidaya Sapi Potong. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta semua pihak BBPP Kupang yang telah sinergi untuk mendapatkan akreditasi B+.

Kepala Balai drh. Bambang Haryanto mengatakan ? Dengan capaian ini. kedepan BBPP Kupang akan memaksimalkan peran sebagai lembaga pelatihan terakreditasi agar lebih meningkatkan pelayanan. mutu serta kualitas kediklatan dan semua fasilitas yang bisa dimanfaatkam dengan baik peserta diklat maupun pengguna jasa lainnya? ujar bambang

Dipublikasi Pada : 29-06-2020