Fungsi Uji Zuriat untuk Mempercepat Produksi Bibit Sapi Unggulan

Sumber : pertanianku.com

Uji zuriat?merupakan percepatan produksi bibit untuk menghasilkan bibit pejantan unggul dan cocok dengan kondisi agroklimat di Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor. baik berupa bibit maupun sapi perah. ?Pasalnya. dengan adanya pengujian zuriat. peternak di dalam negeri bisa menghasilkan sapi berkualitas tinggi sehingga produksi peternak di dalam negeri ikut meningkat.

Pada prinsipnya. uji zuriat adalah uji potensi genetik calon pejantan melalui produksi anak betinanya. Melalui tahapan uji ini. peternak bisa memilih bibit sapi perah yang bagus berdasarkan sifat kualitatif dan kuantitatif.

Sapi pejantan belum diketahui dapat menurunkan kemampuan sifat unggulannya sebelum dilakukan pengujian sehingga pengujian ini sering dilakukan sebelum pelaksanaan inseminasi buatan pada skala besar. Kalau pengujian dilakukan pasca-inseminasi buatan. proses inseminasi tersebut bisa saja berjalan kurang maksimal karena pejantan yang digunakan belum diketahui memiliki sifat unggul atau tidak.

Pengujian ini diharapkan mampu menghasilkan keturunan yang memiliki mutu genetik dan daya adaptasi tinggi.

Pejantan yang bisa melakukan pengujian ini harus merupakan bull?yang diperoleh dari perkawinan antara sapi perah lokal unggulan (elite cow) dan pejantan unggul impor. Tahap selanjutnya yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan semen dari keturunan perkawinan silang tersebut untuk diberikan kepada sapi betina peternak (recipient cow).

Anak betina yang lahir disebut dengan daughter cow.?Daughter cow?tersebut akan menampilkan kualitas calon pejantan unggul yang dapat dilihat dari pencatatan produksi selama 305 hari perah.

Peran peternak sangat memengaruhi keberhasilan proses uji zuriat karena peternak harus rutin mencatat perkembangan produksi ternak setiap harinya secara rutin. Catatan tersebut yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan apakah pejantan tersebut layak diambil semennya untuk inseminasi buatan atau tidak.

Pengujian dilaksanakan paling lama sekitar tujuh tahun dan biaya pengujian memang relatif mahal. Oleh karena itu. pengujian ini harus dilakukan dengan cara kerja sama bersama berbagai pihak. mulai dari pemerintah. perguruan tinggi. perusahaan swasta. koperasi. hingga peternak rakyat.

Dipublikasi Pada : 13-12-2020