Hadapi Dinamika Reformasi Birokrasi BBPP Kupang Sosialisasi Aturan Terbaru Kelompok Substansi dan Tim Kerja

By: Ami Daiman

Sumber Daya Manusia Pertanian  yang berkualitas merupakan salah satu faktor yang dapat mendukung terlaksananya prgram utama Kementerian Pertanian dalam mensukseskan pembangunan pertanian. Demi meningkatkan kinerja pembangunan Pertanian Indonesia, berbagai program strategis telah di inisiasi pelaksanaannya oleh Kementerian Pertanian. Tidak saja Program – program peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pertanian masyarakat khususnya petani dan peternak, peningkatan kualitas dan kompetensi setiap individu insan pertanian seperti Pegawai Aparatur Sipil Negara yang berada di Kementerian Pertanian baik di pusat maupun didaerah terus diupayakan. Upaya – upaya peningkatan kinerja individu Pegawai diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian sehingga tercapai keselarasan kinerja individu dengan tujuan organisasi yang ingin dicapai.

Dalam melaksanakan tugasnya, setiap individu pegawai diwajibkan untuk menerapkan Core Value ASN Berakhlak yang merupakan akronim dari Berorintasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Penerapan Core Value ASN Berkahlak ini bertujuan untuk terciptanya budaya kerja yang selaras baik di Instansi Pusat maupun daerah dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Menteri Pertanian Indonesia Syahrul Yasin Limpo dalam Kegiatan Pencanangan Komitmen ASN Berakhlak beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa Hanya pemerintah yang baik dan Kuat yang dapat mensejahterakan rakyat. ASN Adalah wujud representatif pemerintah sehingga penerapan Nilai – nilai Berakhlak harus benar – benar dijalankan.

“Penerepan Core ASN Berakhlak sejalan dengan pemerintahan yang semakin maju, semakin tenteram dan semakin mandiri serta mampu memecahkan permasalahan dan berbagai tantangan” ujarnya.

Menyerukan pesan yang sama, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi menyampaikan bahwa dengan diterapkannya nilai – nilai ASN BerAKHLAK, ASN Lingkup BPPSDMP dituntut untuk bekerja lebih maksimal.

“Adanya Core Value ASN berAKHLAK ini menuntut ASN agar bekerja semaksimal mungkin. Apalagi di BPPSDMP yang mempunyai tugas mencetak petani pengusaha milenial, mendampingi penyuluh dan petani serta meningkatkan kapasitas penyuluh dan petani,” katanya.

Menghadapi hal tersebut, Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang mengelar sosialisasi peraturan kepegawaian terbaru. Giat sosialisasi digelar di Aula Utama BBPP Kupang 27 Juni 2023

Kepala BBPP Kupang, Dr. Ir. Yulia Asni Kurniawati, pada arahannya berpesan bahwa "ASN Ber-AKHLAK merupakan nilai-nilai luhur sebagai pendoman dalam melaksanakan tugas sebagai ASN". Yulia juga kembali mengingatkan tugas dan fungsi BBPP Kupang.

"SDM pertanian yang adaptif harus memperhatikan aspek-aspek seperti perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan agar dapat menciptakan pertanian yang Tangguh, SDM pertanian juga harus inovatif agar dapat memperhatikan aspek perubahan dalam pembangunan pertanian, perubahan sistem pengetahuan, dan pada hadirnya new agriculture, Generasi milenial untuk masa depan pertanian tumbuh di lingkungan yang memanfaatkan teknologi canggih. Generasi ini juga seharusnya lebih visioner, inovatif, open minded, optimistis, dan suka dengan tantangan," ungkapnya.

Kepala Bagian Umum, yang di wakili oleh Sitti Aminah Daiman Analis Kepegawaian Ahli Muda selaku Sub Koordinator Kepegawaian, melanjutkan dengan penyampaian peraturan "Kelompok Substansi dan Tim Kerja pada Kelompok Jabatan Fungsional Lingkup Kementerian Pertanian". Pada paparannya berdasarkan Permentan Nomor 14 Tahun 2023, Balai Besar Pelatihan mempunyai tugas melaksanakan pelatihan fungsional, pelatihan teknis dan profesi, mengembangkan model dam teknik pelatihan fungsional, dan teknis di bidang pertanian, peternakan, serta kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner bagi aparatur dan non aparatur pemerintah selain itu Sub Koordinator Kepegawaian juga menyampaikan Materi "Penguatan Kinerja Kementerian Pertanian". Pada materi tersebut disampaikan bahwa penilaian kinerja pegawai yang sebelumnya berdasarkan pendekatan proses dan pendekatan output kini berubah menjadi pendekatan ekspektasi pimpinan yang berlaku bagi jabatan fungsional umum maupun fungsional tertentu. du susul dengan materi "Transformasi dan Penataan Jabatan Pelaksana berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 45 Tahun 2022"

Sosialisasi kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab. Ardi Romea, salah satu pegawai berharap dengan adanya peraturan kepegawaian terbaru ini dapat memberikan ruang dan jenjang karir yang lebih baik untuk ASN Kementan, khususnya di BBPP Kupang

Dipublikasi Pada : 03-07-2023