Jaga Produksi Telur dengan Peremajaan Ayam Kampung

sumber : pertanianku.com

Peremajaan merupakan salah satu siklus yang harus dilakukan oleh peternak untuk menjaga kesinambungan usaha ternaknya. Apalagi. jika peternak melakukan pembibitan sendiri.?peremajaan ayam kampung?sudah harus dilakukan jauh hari sebelum ayam memasuki masa afkir.

Sebaiknya. peremajaan sudah dilakukan pada akhir bulan ke-6 telur calon bibit pengganti sudah menetas sehingga pada bulan ke-19. ayam pengganti sudah berumur 6 bulan dan telah siap bertelur. Sementara itu. ayam petelur yang sedang berproduksi sudah saatnya memasuki masa afkir. Dengan demikian. produksi telur akan tetap berkesinambungan tanpa mengalami kekosongan waktu produksi karena harus membesarkan ayam petelur yang baru.

Jika Anda memilih bibit baru di pasar. sebaiknya seluruh ayam pengganti sudah dibeli sejak akhir bulan ke-10 agar ayam pengganti siap bertelur saat ayam petelur yang lama memasuki masa afkir. Cara peremajaan ayam kampung tersebut memang membutuhkan modal yang cukup besar karena peternak harus membeli bibit sebelum mendapatkan keuntungan secara maksimal.

Oleh karena itu. peternak perlu memiliki cadangan modal dan menyisihkan sebagian dari keuntungan dari penjualan produksi untuk membeli bibit baru dan pengembangan usaha.

Peremajaan ayam kampung akan lebih baik lagi jika masa afkir ayam bisa diatur ketika harga daging ayam sedang melonjak tinggi seperti saat Lebaran. Kondisi tersebut mampu membuat keuntungan yang didapatkan oleh peternak menjadi lebih besar. mengingat kebutuhan ayam afkir ketika Idulfitri cukup tinggi untuk membuat hidangan berbahan ayam kampung.

Pakan yang diberikan untuk ayam yang sedang menuju afkir sebaiknya dibuat dari limbah pertanian seperti dedak. bekatul. bungkil kedelai. dan bungkil kelapa.

Bahan pakan juga dapat berasal dari sisa-sisa rumah tangga yang sudah tidak dikonsumsi. tetapi ayam masih bisa mengonsumsinya. Namun. peternak harus memerhatikan kualitas sisa-sisa rumah tangga yang digunakan. Jangan sampai bahan pakan yang digunakan telah rusak. mengeluarkan bau tengik atau busuk. mengandung racun. dan berpotensi menimbulkan penyakit.

Dipublikasi Pada : 16-01-2021