By: Ami Daiman
Sudah 1 Minggu sejak tanggal 18 ? 27 Maret 2020 BBPP Kupang Menjalankan Sistem Working From Home dalam Rangka Pencegahan dan Perlindungan dari Wabah Penyakit virus corona (COVID-19) sesuai dengan Surat Edaran Sesba No. 1044/SE/KP.370/A/03/2020 tanggal 17 Maret 2020 ?Surat Edaran tersebut diterbitkan dalam menyikapi World Health Organization (WHO) yang telah menetapkan COVID-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. sehingga berisiko terjadinya penularan.
Walau sebagian Pegawai BBPP Kupang melakukan working from home aktivitas harus tetap berjalan. karena working from adalah tetap berkinerja sepertia biasa hanya saja locusnya di pindahkan dari kantor ke rumah. Dan ada sebagian pegawai yang harus tetap masuk kantor karena bidang tugasnya sangat Urgen ?kantor seperti Petugas instalasi ternak dan penganggaran.
pemantauan Pegawai yang melakukan working from home di lakukan langsung oleh Kepala Balai drh Bambang Haryanto. MM Melalui ZOOM Cloud Meetings untuk mengecek keberadaan dan aktifitas para pegawai yang melakukan working from home ?(27/03/20)
? pemantauan kinerja metode work from home di saat ini sangat penting. pegawai harus tahu WFH ini adalah bekerja bukannya bersantai ?santai dirumah. atau jalan- jalan ke mall atau ke keluarga. walaupun bekerja dari rumah efisiensi dan efektifitas kerja diharapkan tetap sama seperti bekerja di kantor? tukas Bambang
Drh. Bambang Haryanto selaku kepala balai menegaskan bahwa pada saat working from home semua pegawai harus siap setiap saat apabila di panggil ke kantor harus selalu mengaktifkan telekomunikasi dan apa bila di hubungi pimpinan tidak di angkat atau di respon maka pegawai tersebut mendapat sanksi yang tegas dari pimpinan.
Lanjut bambang ? Working from home juga harus ada aturannya walau dikerja dirumah penampilan pun harus di jaga berpakaian rapid an bersih. jauhkan dari gangguan keluarga dan hewan peliharaan agar waktu dan aktifitas kerjanya maksimal ? ujarnya
Dalam arahan Cloud meetings kepala balai mensosialisasikan arahan Kepala Badan pada pertemuan teleconfrens kemarin kamis (26/03/2020) tentang ?pencegahan nCovid 19 kepada seluruh pegawai yang ikut join di cloud meetings agar senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan diri dan lingkungan
? selalu mempedomani protocol pencegahan Covid 19. sering-sering cuci tangan setelah beraktifitas. penyediaan handsanitizer. menyediakan multivitamin dan masker serta Penyemprotan disinfentan di lingkungannya untuk mencegah penularan covid 19 ini lebih luas lagi. tidak ada lagi kerumunan dan kegiatan yang menarik massa yang harus menjadi perhatian bagi kita semua? ujar Bambang
Dalam arahannya juga di sampaikan protocol setelah berpergian yaitu:
PROTOKOL KEDATANGAN NYAMPE DI RUMAH DARI BEPERGIAN :
1. Buka sepatu di pintu. sebelum memasuki rumah.
2. Tuangkan/semprotkan alkohol desinfektan pada sepatu tsb.lalu pada pakaian. ponsel. kacamata. kunci. ballpen. perangkat kerja. komputer laptop. dll.
3. Buang semua tanda terima pembelian. kuitansi. bon2 atau kertas2 yang bisa dibuang.
4. Masuk rumah bertelanjang kaki langsung cuci tangan bersih2 dengan sabun.
5. Masuk ke kamar buka pakaian dan langsung tempatkan. pakaian kotor di keranjang untuk siap dibawa ke mesin cuci.
6. Jangan menyentuh apa pun.
7. Jangan lantas duduk di kursi atau tempat tidur. leha2..
8. Langsung segera mandi keramas. gosok gigi. dll.
Dan arahan terakhir kepala Balai menyampaikan bahwa semua pegawai harus produktif walau di tengah kecemasan mewabahnya covid 19. saling berkoordinasi dan jaga komunikasi antara pejabat dan antara atasan dan bawahan. agar kinerja tetap efektif dan terpantau.