Kepala BBPP Kupang: walau WFH Pegawai tetap kreatif dan inovatif

By : Ami Daiman

ISTILAH work from home (WFH) mendadak menjadi trending topic. seiring merebaknya coronavirus disease 2019 (covid-19). Sehingga banyak kantor publik/pemerintah maupun private sector menyarankan karyawannya bekerja dari rumah (WFH). Begitu juga dengan Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang sesuai Edaran Kementerian Pertanian Nomor. 1044/SE/KP.370/A/03/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Lingkungan Kementan dalam Rangka Pencegahan dan Perlindungan dari Wabah Penyakit virus corona (COVID-19).

Pelaksanaan Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah adalah langkah preventif untuk memutus rantai penularan Corona. Karena working from adalah tetap berkinerja seperti biasa hanya saja locusnya di pindahkan dari kantor ke rumah.

Meski WFH digaungkan secara masif. sebagian pegawai yang harus tetap masuk kantor karena bidang tugasnya sangat Urgen kantor seperti Petugas instalasi ternak dan penganggaran. Protokol ini. juga mengatur Pegawai yang masih tetap bekerja di kantor.?

Bagi pegawai yang mendapatkan tugas di kantor dari pimpinan. agar hadir sesuai sistem kerja yang berlaku. dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing pegawai. Setiap pegawai yang bertugas agar memeriksakan kondisinya sesuai protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.

Walau sebagian Pegawai BBPP Kupang melakukan working from home aktivitas harus tetap berjalan. dan terus di pantau oleh pimpinan masing-masing baik melalui telepon. video call atau secara beramai-ramai melalui cloud meeting. pada saat working from home semua pegawai harus siap setiap saat bila harus di panggil ke kantor urusan yang urgen.

?Pemantauan kinerja metode work from home di saat ini sangat penting. pegawai harus tahu WFH ini adalah bekerja bukannya bersantai ?santai di rumah. atau jalan- jalan ke mall atau ke keluarga. walaupun bekerja dari rumah efisiensi dan efektifitas kerja diharapkan tetap sama seperti bekerja di kantor." tukas Bambang.

Kepala BBPP Kupang Drh. Bambang Haryanto menegaskan ? Walau Pegawai bekerja dalam sistem Work from Home aktifitas kinerja tetap berjalan sesuai aturan dan tupoksi?

Lanjut Bambang ? WFH ini memastikan Pegawai mencapai sasaran kerja dan mematuhi target kinerja selama WFH. Selain itu. juga untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif walau bekerja di rumah Pegawai harus tetap produktif. memacu daya kreatif dan inovatifnya sesuai tupoksi masing-masing?

?Salah satu hal yang perlu digaris bawahi saat working from home adalah rasa tanggung jawab atas pekerjaan. Memang atasan Anda tidak akan tahu apa saja yang dilakukan selama berada dirumah. tetapi hasil kerjaan tidak akan bisa bohong?

Pegawai yang sedang working from home wajib memberikan data kegiatan yang dikerjakan di rumah dengan menyerahkan bukti foto Semua aktivitas dan laporan atau report pegawai dan data/laporan tersebut ?akan direkap oleh bagian kepegawaian untuk dilaporkan kepada pimpinan dan Pembina Kepegawaian di Pusat.

Dipublikasi Pada : 31-03-2020