Komitmen BBPP Kupang Mendukung Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

By: Ami Daiman

Kementerian Pertanian mendukung penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) salah satunya di Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang sebagai salah satu UPT di bawah BPPSDMP.  Pembangunan Zona Intergritas didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).  Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

 Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo,  mengatakan keberhasilan reformasi birokrasi harus didukung sumber daya manusia (SDM) aparatur yang tidak hanya unggul, tapi juga berintegritas.

“Integritas lembaga maupun aparat harus ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara,” katanya.

Ditambahkannya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki komitmen untuk membangun budaya integritas. “Dengan integritas yang kuat, ASN akan mampu menghidari ancaman dan tekanan dari pihak manapun,” ujarnya

di kesempatan yang berbeda Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan loyalitas, kapabilitas dan cepat dalam menyelesaikan pekerjaan, dengan mengutamakan skala prioritas serta berorientasi hasil.

“Tunjukkan karya dan prestasi yang bermanfaat bagi negara. Kerja cepat, kerja cermat dan kerja tepat. Sumber daya manusia yang handal adalah kunci keberhasilan bangsa Indonesia,” ujar Dedi

Dedi Nursyamsi, mengimbau seluruh unit kerja di bawah BPPSDMP menjalankan Good Governments dalam aktifitasnya sehari-hari.

“Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinannya dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Dedi

Reformasi Birokrasi bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan, meningkatkan efisiensi, serta menjadikan birokrasi Indonesia antisipatif proaktif dan efektif. Zona Integritas adalah zona yang bebas dari KKN, bebas dari pungli calo dan suap, pelayanan cepat dan prima, dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat

Balai Besar Pelatihan Peternakan sebagai salah satu lembaga publik di bawah kementeria pertanian sangat mendukung serta berkomitmen menjadi badan publik yang berintegritas dan berkomitmen untuk mendukung serta mejadikan BBPP Kupang sebagai kawasan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dengan melakukan serangkaian acara mulai dari sosialisasi internal secara berkala pada apel pagi dan pertemuan internal sampai dengan inisiasi dengan mengundang Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, melakukan penandatangan komitmen bersama seluruh pegawai agar mendukung program dan kegiatan zona integritas dan Reformasi Birokrasi. 

Adapun, BBPP kupang sebagai unit kerja di bawah Kementerian Pertanian telah ikut melaksanakan reformasi birokrasi yang merupakan program Kementerian Pertanian yang dilaksanakan secara masif sejak tahun 2007. Reformasi Birokrasi di Kementerian Pertanian terdiri dari tiga pilar utama, yaitu pilar organisasi, pilar proses bisnis, dan pilar SDM. Sejalan dengan hal tersebut, BBPP Kupang turut mendukung dan mengikuti pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi sejak tahun 2020 (pencanangan) sampai dengan mendapat  Nominasi penilaian unit kerja WBK di tingkat Kementerian Pertanian dan semoga bisa sampai ke penilaian yang dilaksanakan oleh KemenPAN/RB

Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang Dr. r. Yulia Asni Kurniawati Menuturkan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi.

“Khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Itu outcome yang mau dicari. Jadi seluruh kegiatan yang kita lakukan tujuannya supaya tidak ada korupsi dan masyarakat puas dengan pelayanan yang kita berikan,” kata yulia 

Menurutnya, reformasi birokrasi dapat dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional.

“Menteri Pertanian dan Kepala Badan PPSDMP kementarian Pertanian sering menyampaikan reformasi birokrasi yang dikehendaki itu adalah reformasi yang lincah dan adaptif, dan salah satunya dapat dilakukan dengan digitalisasi,” tutur Yulia.

Namun, Yulia juga menegaskan bahwa digitalisasi merupakan hanya sebuah alat. Sehebat apapun sistem digital yang dibangun, tidak akan bisa memberikan kepuasan masyarakat, manakala pelaku dibalik digital tersebut tidak memiliki keinginan menjadi lebih baik.

“Kalau kemudian para pelaku dibalik digital itu tidak berubah mindset-nya, maka sehebat apapun sistem digital yang dibangun itu tidak akan bisa memberikan kepuasan masyarakat atas layanan yang kita berikan,” tegasnya

untuk mendukung kinerja Balai Besar Pelatihan Peternakan yang adaptif, cepat, akurat dan resposibility maka perlu di cetuskan inovasi-inovasi di BBPP Kupang dan BBPP Kupang banyak melakukan inovasi untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik untuk memperkecil potensi pungli, gratifikasi dan korupsi pada pelayanan yang menjadi Tusi BBPP Kupang. inovasi itu diantaranya Sistem Aplikasi Pelayanan Informasi PKL, Magang dan Penelitian BBPP Kupang (SAPIKU), Kasih Sewa Aula dan Asrama  (KASHIWA), Learning management System (LMS), Singgako, Bengkel Sapi dll.

 

Dipublikasi Pada : 19-05-2023