By: Ami Daiman dan Sophia A. Pakpahan
Korporasi petani merupakan salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi petani yang memiliki dimensi strategis dalam pembangunan pertanian. Dengan kondisi pertanian Indonesia yang sebagian besar digeluti oleh petani dengan skala usaha tani relatif sempit atau kurang dari 0,5 ha,hampir tidak mungkin petani dapat mengorganisasikan dirinya sendiri secara efektif dan efisien sehingga petani cenderung bekerja sendiri-sendiri.
Di Kementerian Pertanian, korporasi petani merupakan proses lebih lanjut untuk melengkapi pengembangan pertanian berbasis Kawasan. Pengembangan ini dimulai semenjak tahun 2016 misalnya melauli Permentan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian. Pengembangan korporasi petani akan mampu mewujudkan kelembagaan ekonomi petani yang bersifat korporat (badan usaha) di kawasan pertanian. Tujuannya adalah menjadikan petani berdaulat dalam mengelola keseluruhan rantai produksi usaha tani. Petani tidak hanya berdaulat dalam pengelolaan on farm tetapi juga pengolahan atau off farm dan pemasaran hasil usaha tani.
Menteri Pertanian Sayhrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian terus memperkuat sektor pertanian dalam negeri agar tidak bergantung pada impor dan dapat berdiri sendiri menjadi salah satu sektor penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu terobosannya yakni pengembangan pertanian berbasis kawasan korporasi petani yang difasilitasi dengan dana kredit usaha rakyat (KUR) untuk kemajuan, modern dan kemandirian petani.
“Pengembangan komoditas pertanian seperti Padi, kedelai, jagung dan komoditas perkebunan seperti kelapa harus dikelola dengan model korporasi petani sehingga semua pelaku usaha mendapat manfaat dari program ini terutama peningkatan kesejahteraan petani, di mana petani memperoleh layanan sarana produksi dan modal, terlindungi asuransi dan ada kepastian pasar dan jaminan harganya” Ujar Mentan
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi memastikan komitmen jajaran BPPSDMP mendukung Korporasi Petani sebagai entitas bisnis petani maju, mandiri dan modern.
“Korporasi Petani yang terkonsolidasi di kelompok Tani dan didukung oleh optimalnya peran penyuluh pertanian akan mempengaruhi input sumberdaya, proses pelembagaan serta output promosi” Ujar Dedi
Selaras dengan Program Kementerian Pertanian Balai Besar Pelatihan Peternakan menggelar Pelatihan Pelatihan Korporasi Petani Bagi Non Aparatur Angkatan V di P4S Kampung Daun Baumata pada hari Minggu, 04 Juni 2023. pelatihan tersebut di ikuti oleh 30 orang petani dan peternak sebagai pesertanya.
Pelatihan korporasi petani ini di buka oleh Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian (BPPSDMP), Dr. Ir. Siti Munifah, M.Si. oleh didampingi Kepala Balai Besar Pelatihan Petenakan (BBPP) Noelbaki Kupang, Dr. Ir. Yulia Asni Kurniwati M.Si, Pembina P4S Kampung Daun Ad Mahow Baumata, Duta Petani Milenial Kota Kupang Lucky Krisnadi dan Ketua P4S Kampung Daun Ad Mahow Baumata Fidelis Fahik.
Sebelum Membuka pelatihan tersebut, Sektretaris Badan disambut hangat oleh Pembina P4S Kampung dan seluruh peserta pelatihan untuk melakukan pemasangan Papan Nama P4S Kampung Daun, pemanenan pohon pisang dan juga pemberian makan ikan secara simbolis.
Dalam sambutannya, Sekretaris Badan Dr. Ir. Siti Munifah, M.Si mengajak para penggiat pertanian khususnya petani milenial untuk memperbaiki sistem budidaya.
“ Kuncinya adalah tanam, kalau tidak Tanam maka tidak akan menghasilkan, memanfaatkan lahan yang tersedia bahkan teras rumah sekalipun dengan menggunakan media pot tanaman jangan menghabiskan waktu dengan sosial media tapi manfaatkan sosial media untuk menambah wawasan dan juga Ditambahkannya peserta pelatihan atau kelompok tani membentuk WAG untuk menambah jejaring, karena korporasi itu penting dalam membangun suatu Kawasan pertanian” pungkas Dr Siti Munifah.
Pada kesempatan yang sama Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang, Dr. Ir. Yulia Asni Kurniawati, M.Si dalam sambutannya mengatakan peserta harus membuka jejaring seluas mungkin dengan memanfatkan teknologi yang ada di zaman sekarang ini.
“ Tingkatkan jejaring, perbaiki kualitas dan kuantitas bahan baku, serta manfaatkan teknologi, Balai Siap mendampingi usaha sehingga bersama-sama maju”.
Hadir Pada kagiatan tersebut, Camat Kupang Tengah, Kepala Desa Baumata, Kapolsek Kupang Tengah, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf dari BBPP Kupang