By Ami Daiman
Demi meningkatkan kinerja pembangunan Pertanian Indonesia, berbagai program strategis telah di inisiasi pelaksanaannya oleh Kementerian Pertanian. Tidak saja Program – program peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pertanian masyarakat khususnya petani dan peternak, peningkatan kualitas dan kompetensi setiap individu insan pertanian seperti Pegawai Aparatur Sipil Negara yang berada di Kementerian Pertanian baik di pusat maupun didaerah terus diupayakan. Upaya – upaya peningkatan kinerja individu Pegawai diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian sehingga tercapai keselarasan kinerja individu dengan tujuan organisasi yang ingin dicapai.
Dalam melaksanakan tugasnya, setiap individu pegawai diwajibkan untuk menerapkan Core Value ASN Berakhlak yang merupakan akronim dari Berorintasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Penerapan Core Value ASN Berkahlak ini bertujuan untuk terciptanya budaya kerja yang selaras baik di Instansi Pusat maupun daerah dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Menteri Pertanian Indonesia Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Hanya pemerintah yang baik dan Kuat yang dapat mensejahterakan rakyat. ASN Adalah wujud representatif pemerintah sehingga penerapan Nilai – nilai Berakhlak harus benar – benar dijalankan.
“Penerepan Core ASN Berakhlak sejalan dengan pemerintahan yang semakin maju, semakin tenteram dan semakin mandiri serta mampu memecahkan permasalahan dan berbagai tantangan” ujarnya.
Menyerukan pesan yang sama, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti menyampaikan bahwa dengan diterapkannya nilai – nilai ASN BerAKHLAK, ASN Lingkup BPPSDMP dituntut untuk bekerja lebih maksimal.
“Adanya Core Value ASN berAKHLAK ini menuntut ASN agar bekerja semaksimal mungkin. Apalagi di BPPSDMP yang mempunyai tugas mencetak petani pengusaha milenial, mendampingi penyuluh dan petani serta meningkatkan kapasitas penyuluh dan petani,” katanya.
Pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 BBPP Kupang menggelar Kegiatan Pembinaan Pegawai bagi seluruh Pegawai BBPP Kupang dan juga Pegawai serta Siswa SMKPP N Kupang besama Sekretaris Badan PPSDMP Kementerian Pertanian Dr. Ir. Siti Munifah, M.Si. Kegiatan Pembinaan Pegawai ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk upaya peningkatan implementasi nilai – nilai ASN BerAKHLAK oleh setiap individu pegawai.
Dalam Arahannya Siti Munifah menyampaikan bahwa kedisiplinan serta kemauan setiap personil dalam mengupdate kualitas diri, mengupdate informasi – informasi terkini berkaitan dengan aturan penataan pegawai merupakan hal – hal utama yang harus dimiliki oleh setiap individu sehingga dalam melaksanakan tugas setiap pegawai berpatokan pada aturan – aturan yang terus diperbaharui sesuai tujuan – tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi.
‘Perubahan-perubahan yang dilakukan baik dalam aturan penataan pegawai dan lain sebagainya semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja setiap individu pegawai sehingga seluruh pegawai diwajibkan untuk selalu menerapkan nilai – nilai dan tatanan yang telah diatur, meningkatkan kedisiplinan dan kinerja serta memahami tugas dan fungsi utamanya sejalan dengan tujuan organisasi dan yang terpenting adalah mampu berkontribusi secara nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan dengan terus menciptakan inovasi – inovasi yang menimbulkan perubahan ke arah yang semakin baik’ ujarnya.
Siti Munifah menambahkan sekarang ini semua Pegawai Kementerian Pertanian di tuntuk untuk selalu kerja luarbiasa, kerja cepat, kerja tuntas dan kerja cerdas untuk mewujudkan swasembada pangan yang di gulirkan pemerintah di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan banyak Program salah satunya yang di tugaskan kepada BPPSDMP yaitu Brigade Pangan dan Petani melenial.
Plt. Kepala BBPP Kupang yang di wakili oleh Kabag Umum Sitti Kamalia Kamal dalam sambutannya mengharapkan dengan terlaksananya kegiatan Pembinaan Pegawai bersama Sekretaris Badan PPSDMP Kementerian Pertanian ini dapat meningkatkan semangat dan kualitas kinerja setiap individu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing – masing serta mampu berkolaborasi antar sesama pegawai untuk menciptakan inovasi – inovasi dan kualitas pelayanan yang semakin baik kedepannya.