By : Ami Daiman
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. yang dimaksud sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah ini dihasilkan manusia setiap melakukan aktivitas sehari-hari. Pengelolaan sampah menerapkan paradigma baru yaitu pengelolaan sampah secara holistik dari hulu sampai hilir.
Untuk meminimalisir permasalahan sampah maka harus ada pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis. menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi. sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat.
Pengelolaan sampah yang baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat adalah mengolah sampah Rumah Tangga Menjadi Pupuk Organik.
Dalam Arahan Menteri Pertanian ? Kementerian Pertanian mengajak para petani dan penyuluh untuk tetap meningkatkan produktivitas pertanian selama masa pandemi Covid-19. Caranya. dengan memanfaatkan bahan organik yang ada di sekitar kita. Bahan organik tersebut bisa dijadikan kompos?
Sejalan dengan arahan Mentan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP). Dedi Nursyamsi. dalam teleconference Mentan Sapa Petani dan Penyuluh dengan Tema ??Kompos Tingkatkan Produktivitas Pertanian?.
?Yuk kita manfaatkan bahan organik yang ada disekitar kita. buat kompos dari bahan organik itu dan kembalikan lagi ke lahan. Baik di desa maupun di perkotaan. bisa memanfaatkan bahan organik. Jangan bakar jerami. jangan biarkan begitu saja sisa bahan organik. Karena bahan organik bisa meningkatkan produktivitas tanah.? papar Dedi Nusyamsi.
Menurutnya kompos sangat bermanfaat. karena didalamnya memiliki kandungan yang dibutuhkan tanah. Petani bersama penyuluh harus bisa buat kompos sendiri dengan bahan baku dari lingkungannya ?sendiri. Sebab. kunci peningkatan produktivitas adalah kompos. Oleh karena itu. kompos harus jadi bagian dari masyarakat dan petani.
Salah satu bahan organik dari lingkungan terdekat kita adalah Sampah Rumah Tangga.
apakah Anda suka bercocok tanam di rumah? Sudah tahu cara membuat pupuk kompos dari sampah rumah tangga? Mudah lho caranya. Yuk. kita coba membuat nya. Kita dapat membuat pupuk kompos sendiri di rumah dari sampah rumah tangga dengan mudah.
Cara membuat pupuk kompos dari sampah rumah tangga ini tidak rumit-rumit amat. kok!
Sebelum terjun langsung untuk membuatnya. kita ?perlu tahu dulu sampah seperti apa sih yang cocok dimanfaatkan sebagai pupuk kompos.
Beberapa sampah organik yang dapat diubah menjadi pupuk kompos ini di antaranya ialah:
?Sampah sisa makanan mulai dari sayur-sayuran hingga daging busuk
?Kertas bekas maupun tisu yang sudah tak terpakai lagi
?Dedaunan serta rumput
?Potongan kayu
?Bumbu dapur kadaluarsa
?Bulu hewan yang rontok
?Debu dari belakang lemari es
?Potongan rambut
?Hingga kotoran hewan peliharaan
Ketika memutuskan untuk membuat pupuk kompos. tentu kita ?membutuhkan alat dan bahan yang tepat.
Alat
?Wadah berukuran besar dengan penutup (tong atau ember)
?Sarung tangan
Bahan
?Sampah rumah tangga
?Tanah
?Air
Langkah Membuat Pupuk Kompos
1.Siapkan sampah rumah tangga yang akan diolah menjadi pupuk kompos.
2.Pisahkan sampah organik (sisa makanan/dedaunan) dengan sampah plastik. Sampah organiklah yang nantinya akan digunakan sebagai pupuk kompos.
3.Siapkan wadah berukuran besar untuk membuat pupuk kompos. Jangan lupa bahwa wadah harus dilengkapi dengan penutup agar pupuk yang dibuat tidak akan terkontaminasi.
4.Masukkan tanah secukupnya ke dalam wadah yang telah diisi dengan sampah organik. Ketebalannya bisa Anda sesuaikan dengan wadah dan banyaknya sampah organik.
5.Siram permukaan tanah tersebut menggunakan air secukupnya.
6.Masukkan sampah organik yang sudah disiapkan ke dalam wadah.
7.Pastikan sampah disimpan secara merata. Sebisa mungkin ketebalan sampah setara dengan ketebalan tanah
8.Masukkan lagi tanah ke dalam wadah. Kali ini tanah berperan sebagai penutup sampah.
9.Tutup wadah dengan rapat dan biarkan sekitar tiga minggu.
Perhatikan hal ini saat membuat pupuk kompos sendiri di rumah:
?Pastikan wadah pembuat pupuk kompos tidak terkontaminasi oleh air hujan dan hewan.
?Pastikan juga wadah tak terkena paparan sinar matahari.
Kalau semuanya sudah dilakukan. kini Anda bisa langsung menggunakan pupuk organik ini untuk bercocok tanam di rumah.