Penawaran Pembekalan Sertifikasi dan Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian

Bersama ini kami sampaikan bahwa Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) akan menyelenggarakan Pembekalan Seftifikasi dilanjutkan Seftifikasi Profesi Penyuluh Pertanian bagi P3K dan Penyuluh Peilanian, Waktu tentatif . CP Hub: Manix Etwan Manafe No HP : 0852-3912-3341 Surat Informasi Sertifikasi 

dengan persyaratan sebagai berikut:

a. Penyuluh (ASN) yang sudah diangkat menjadi Fungsional Penyuluh dan sudah mengikuti Pelatihan Fungsional Penyuluhan Pertanian

b. Penyuluh P3K

c. Pendidikan SMI/SLTA untuk level Fasilitator dan 51 / Diploma - lV untuk level Supervisor di Bidang Pertanian

d. Biaya transportasi dan uang harian ditanggung lnstansi masing - masing

e. Bersedia mengikuti Pembekalan Sertifikasi dengan biaya Rp. 1.900.000,- per orang, Bagi yang bersedia dapat membayarkan biaya pembekalan ke Rekening Bank BNI Cabang Kupang Nomor : 178.836.9257 Atas nama Dr. lr. Yulia Asni Kumiawati, M.Si (Kepala Balai) paling lambat tanggal 10 September 2023.

f. Surat Keputusan (SK) penempatan wilayah keria

g. Surat keterangan dari Pimpinan yang menyatakan sebagai Penyuluh atau akan diangkat sebagai Penyuluh setelah dinyatakan lulus/ kompeten oleh BNSP

h. Membawa barang bukti sebagai kelengkapan persyaratan sertifikasi (Terlampir)

i. Bagi Penyuluh P3K yang telah disertifikasi sebelumnya, harap membawa bukti Sertifikat Kompetensi Penyuluh Pertanian

j. Kami sampaikan bahwa apabila kuota sudah terpenuhi satu angkatan maka akan diinformasikan waktu pelaksanaannya k. Kami akan meregishasi calon peserta yang menunjukan bukti penyetoran biaya

Lampiran 1.

1. PeByaratan kelengkapan &rtifikasi Penyuluh Level Supervisor :

a. Fotocopy KTPI KK (Kartu Keluarga)

b. Fotocopy ljazah S1 / Diploma lV (dilegalisir)

c. SK Pengangkatan sebagai Fungsional Penyuluh Pertanian P3K

d. Rekomendasi mengikuti Seltifikasidari Pimpinan lnstansi/ Unit kelia

e. Surat keterangan sehat dari DoKer Pemerintah

f. Pas foto benrvama terbaru dengan latar belakang merah ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 2 lembar

g. Iilembawa dokumen pendukung assesmen (Sebagai barang bukti)

1. Laporan hasil ldentfikasi Potensi Wlayah

2. Prcgrama Penyuluhan Pertanian tahun 2022 - 2023

3. Rencana Kerja Tahunan Penyuluh tahun 2023

4. Materi Penyuluhan yang pemah disusun

5, Media Penyuluhan yang pemah disusun

6. Laporan evaluasi kegiatan Penyuluhan Pertanian 2022

7. Karya Tulis llmiah populer yang pemah disusun

 

2. Pensyaratan kelengkapan Sertifikasi Penyuluh Level Fasilitator:

a. Fotocopy KTP/ KK (Kartu Keluarga)

b: Fotocopy ljazah SIW SLTA (dilegalislr)

c. SK Pengangkahn sebagai Fungsional Penyuluh Pertanian P3K

d. Rekomendasi mengikuti Sertifikasi dali Pimpinan lnstansi/ Unit ke{a

e. Surat keterangan sehat dari DoKer Pemerintah

f. Pas foto berwama terbaru dengan latar belakang merah ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 2 lembar

g. Membawa dokumen pendukung assesmen (Sebagai barang bukti)

1 . Laporan hasil ldenlifikGi Potensi Mayah

2 . Programa Penyuluhan Pertanian tahun 2022 - 2023

3. Rencana Keria Tahunan Penyuluh tahun 2023

4. Materi Penyuluhan yang pemah disusun

5. ttiledia Penyuluhan yang pemah disusun

6. Laporan evaluoi kegiatan Penyuluh an Peianian N22

Dipublikasi Pada : 19-09-2023