By: Ami Daiman
Informasi Merupakan Kebutuhan Mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi public merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan tata kenegaraan yang baik.
Transparansi dan keterbukaan informasi public diamanatkan dalam UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang dirinci dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.61 tahun 2001. Undang undang ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik karena melalui undang undang ini ditetapkan bahwa setiap Badan Publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat. tepat waktu. biaya ringan dan cara sederhana.
Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang mengikuti Workshop Pengelolaan Informasi Publik nagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Banyuwangi. 4 ? 6 Maret 2020. yang diselenggarakan oleh Sekretariat Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP). Tema besar pada pertemuan PPID kali ini adalah ?Penguatan dan Optimalisasi Peran dan Fungsi PPID Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Mendukung Kostratani?.
Workshop dibuka secara resmi oleh Sekretaris BPPSDMP yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Bagian Perencanaan merangkap Plt. Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat BPPSDMP. Dewi Darmayanti.
Pembukaan workshop dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Banyuwangi. Arif Setiawan. dan Kepala Diskominfo Kabupaten Banyuwangi. Budi Santoso. Kegiatan workshop PPID sendiri di hadiri oleh 45 Pengelola PPID Lingkup BPPSDMP
Dalam sambutannya Dewi Darmayanti mengatakan ?Tujuan kegiatan ini adalah menyamakan persepsi tentang bagaimana pengelolaan informasi dan dokumentasi di setiap unit kerja lingkup BPPSDMP dalam rangka mewujudkan badan publik informatif yang sekaligus mendukung Program Kostratani?. Ungkap Dewi
Lanjut Dewi ?sesuai arahan Kepala BPPSDMP yang dibacakan oleh Plt. Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan bahwasanya Kementerian Pertanian sebagai Badan Publik informastif serta optimalisasi pelayanan publik. maka diharapkan kegiatan Workshop PPID. yang dihadiri oleh seluruh PPID Pelaksana maupun PPID Pembantu Pelaksana serta Humas lingkup BPPSDMP. bisa saling mengkoordinasikan dan mensinergikan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi publik dan dokumentasi serta kegiatan yang dilakukan oleh humas.
Kegiatan workshop ini juga BBPP Kupang bersama BBPP yang telah berhasil meraih prestasi dalam Lomba Pemeringkatan PPID Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2019 mempresentasikan success story meraih penghargaan yang sangat prestise di lingkungan Kementerian Pertanian tersebut. Disampaikan bagaimana tips dan trik dalam pengelolaan PPID yang baik menuju badan publik yang informative.
Dalam Kegiatan ini juga peserta Workshop PPID akan mengunjungi Dinas Kominfo Kabupaten Banyuwangi untuk studi tiru pengelolaan PPID peraih prestasi. Selanjutnya. materi Kebijakan Informasi Publik Kementerian Pertanian Tahun 2020 dan Evaluasi PPID Tahun 2019 yang akan disampaikan oleh Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian.