Rapat Anggota Tahunan Koperasi Batih Intan (BBPP Kupang)

By: Ami Daiman

Rapat Anggota Tahunan atau disingkat RAT menjadi sebuah forum tertinggi dari sebuah organisasi koperasi yang didirikan. Bahkan. RAT menjadi sebuah pertemuan rutin yang dapat dijadikan pemegang kekuasaan tertinggi di Koperasi. Forum ini forum strategis. forum penting dan tidak boleh dilewatkan. Dalam forum tersebut. semua anggota koperasi hadir tanpa terkecuali. Tujuannya adalah melakukan evaluasi dari kinerja koperasi selama setahun yang lalu. agar ke depannya dapat melangkah ke arah yang lebih baik. Selain itu. RAT membicarakan berbagai permasalahan yang menyangkut perkoperasian dan segera dicarikan solusinya dengan tepat. demikian Juga dengan Koperasi Batih Intan di BBPP Kupang. menyelenggarakan RAT pada tanggal 27 Mei 2019.

dalam RAT membahas segala hal tentang kinerja koperasi secara umum.?

Menetapkan Anggaran Dasar.?Tiap koperasi yang didirikan harus memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Keduanya digunakan sebagai dasar dalam berorganisasi dan berkegiatan sehari-hari untuk mencapai tujuan bersama. Sementara untuk Anggaran Dasar. hal-hal yang ada di diatur di dalamnya meliputi keanggotaan. pengurus. pengawas. jenis usaha koperasi. Sedangkan dalam ART. diatur hal-hal yang sifatnya lebih teknis dan detil misalnya bagaimana prosedur menjadi anggota koperasi. teknis pembagian SHU. dan lain-lain. AD dan ART merupakan produk hukum tertinggi di koperasi. dan ini harus ditetapkan dalam RAT oleh anggota koperasi.

Membahas kebijaksanaan umum koperasi.?Dalam RAT juga dibicarakan mengenai kebijaksanaan umum di beberapa bidang pada koperasi. Misalnya. bidang organisasi. manajemen. dan usaha koperasi. Ketiganya menjadi bidang inti dalam pelaksanaan kegiatan koperasi. Semua akan dibicarakan secara mendetail saat RAT. Sebelum penyelenggaraan RAT ini. pengurus mempersiakan konten dan hal-hal yang sifatnya strategis untuk selanjutnya dibawa ke forum tertinggi guna mendapat pengesahan. Beberapa koperasi mengangkat jenis usaha baru koperasi untuk mendapat persetujuan anggota. Hal ini karena pada umumnya penambahan produk dan usaha koperasi adalah atas masukan anggota atau sekelompok anggota. dan untuk hal ini maka anggota yang lain perlu memberikan persetujuan. Ada juta koperasi yang bersifat hati-hati. mengatur bahwa penetapan tingkat bunga pinjman perlu disampaikan kepada seluruh anggota dan perlu mendapat pengesahan dalam RAT. Intinya. hal-hal yang bersifat kebijakan umum yang akan dilaksanakan oleh koperasi setahun ke depan perlu disampaikan kepada seluruh anggota dan mendapatkan persetujuan.

Memilih hingga memberhentikan pengurus dan pengawas koperasi.?Agenda lainnya dalam RAT. yaitu memilih. mengangkat. memberhentikan pengurus maupun pengawas. Hal ini karena pengurus dan pengawas memiliki masa kerja tertentu. misalnya 3-5 tahun. Namun. semua itu disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan dari koperasi yang bersangkutan. Di moment RAT lah. penilaian atas kinerja pengurus dan pengawas di tahun sebelumnya diberikan. Di moment inilah. laporan yang disiapkan pengurus dan pengawas mendapatkan pengesahan. Tak jarang pula pengurus melaporkan prestasi dan kinerja selama bertugas setahun terakhir. termasuk menyampaikan kendala yang dihadapi untuk mendapatkan pemikiran dan solusi dari anggota koperasi.

Dalam RAT tahun 2019 Koperasi Batih Intan membentuk atau memilih Kepengurusan baru ?yaitu

Pengurus:

Ketua I ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? : Fabianus Kowa Keraf. SP. M.Si

Ketua II ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: Longginus Lengi. SP. MP

Sekretaris ? ? ? ? ? ? ? ?: Feransiscus Desales Raga

Bendahara I ? ? ? ? ? ?: Dasi Sura Rafael. SST

Bendahara II ? ? ? ? ? : Yoseph Taa

Pengawas

Ketua ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: Ester Yohalinda Oematan

Anggota ? ? ? ? ? ? ? ? : Yustina Marselina Wonga

Anggota ? ? ? ? ? ? ? ? : Adel Dethan

Membagikan SHU.?Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) menjadi acara yang paling ditunggu dalam Rapat Anggota Tahunan. Pasalnya. semua anggota koperasi akan menerima SHU dalam wujud nominal uang rupiah. Besarannya disesuaikan dengan hasil usaha yang diterima koperasi tersebut dalam setahun. Lalu. dibagi sama rata dengan jumlah semua anggota koperasi. sesuai pedoman yang telah diatur dalam AD dan ART. Semakin banyak kontribusi anggota terhadap kegiatan koperasi. maka akan semakin banyak SHU yang diperoleh. Misalnya dalam koperasi simpan pinjaman atau unit simpan pinjam sebuah koperasi. semakin banyak anggota mengajukan pinjaman. maka karena adanya aturan tertentu dimana peminjam perlu menyisihkan sebagian pinjaman untuk simpanan wajib pinjaman. maka anggota peminjam ini dipandang telah berkontribusi bagi perputaran uang koperasi. Sejalan dengan SHU dan RAT. maka tidak sedikit koperasi juga memberikan bonus bagi anggota atau pegawai berprestasi. Selain itu. cinderamata seperti payung. jam tangan. atau lainnya diberikan untuk anggota koperasi saat RAT.

Dipublikasi Pada : 27-05-2019