Rapat Persiapan Pembangunan Zona Integritas di BBPP Kupang

By: Ami Daiman

(Noelbaki 13/01/20) Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang melaksanakan Rapat pembahasan program Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pembahasan program WBK dan WBBM tersebut dilaksanakan diruang rapat Kepala Balai dan dipimpin langsung oleh drh. Bambang Haryanto selaku kepala balai dan dihadiri oleh eselon III. eselon IV beserta staf pelaksana. yang tergabung dalam Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BBPP Kupang.

Dalam sambutannya Bambang haryanto menjelaskan bahwa Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi. khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut juga bambang meminta agar selama progam ini dilaksanakan supaya amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Instansi Pemerintah dapat di aplikasikan di satuan kerja BBPP kupang sehingga dapat ?terwujud tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintahan yang profesional. berintegritas tinggi. menjadi pelayan masyarakat dan abdi Negara yang baik dan profesional sehingga masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang sesuai dengan harapan.

Sebagai langkah awal penataan pembangunan ZI di BBPP Kupang telah menyusun Tim Kerja Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM yang dibagi ke dalam 6 kelompok kerja (Pokja) yakni: 1) Pokja Manajemen Perubahan. 2) Pokja Penataan Tata Laksana. 3) Pokja Sistim Manajemen SDM. 4) Pokja Penguatan Akuntabilitas Kinerja. 5) Pokja Penguatan Pegawasan. 6) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Mengingat beratnya tugas yang akan diemban serta banyaknya dokumen pendukung yang harus disiapkan. Kabalai?berpesan agar para koordinator masing-masing pokja mampu menjadi penggerak. penyemangat serta contoh bagi para anggotanya agar mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Dipublikasi Pada : 13-01-2020