By: Ami Daiman (BBPP Kupang)
Reformasi Birokrasi Pemerintah Indonesia dimulai sejak terterbitnya Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. Melalui kedua perdoman tersebut instansi pemerintah pusat dan instansi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai menerapkan secara bertahap reformasi birokrasi.
Reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan. teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar. komprehensif. dan sistematik. sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien.
Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi). ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Guna melaksanakan percepatan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Indonesia agar berjalan dengan baik. pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menerapkan sembilan program untuk mencapai 8 area perubahan yang menjadi tujuan dalam pelaksanaan grand design reformasi birokrasi. Dengan adanya 9 program Reformasi Birokrasi tersebut diharapkan. akan mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian. lembaga. dan pemerintah Daerah lebih terarah dan berjalan dengan baik serta dapat mencapai tujuan akhir dari reformasi birokrasi tersebut.
Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem peyelenggaraan pemerintahan yang baik. efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat. tepat dan profesional.
?
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang didukung dengan motto ?P R I S M A? (Profesional. Ramah. Inovatif. Santun. Mutu. dan Akuntabel). dan Janji Layanan ?Bertekad menerapkan standar pelayanan publik untuk memberikan layanan yang terbaik guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan BBPP Kupang dalam rangka pelayanan prima?.
Motto dan Janji Layanan tersebut bukan hanya selogan semata tetapi telah menjadi semangat seluruh pegawai Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat demi tercapainya sistem pelayanan publik yang cepat. tepat. murah. transparan dan bebas dari KKN.
Implementasi Reformasi Birokrasi di Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang diawali dengan Pembangunan sarana prasarana pemenuhan Standar Pelayanan Publik pada tahun 2002.
Tidak berhenti sampai disitu. dengan komitmen pimpinan dan dukungan penuh dari seluruh pegawai. Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang berhasil mengukir beberapa keberhasilan antara lain:
No | Nama Prestasi | Tahun |
1 | 2 Program Diklat Terakreditasi LAN RI yaitu Diklat Teknis Agribisnis Sapi Potong (B) Diklat Pengolahan Hasil Ternak (B) | 2007 |
2. | 3 Program Diklat Terakreditasi LAN RI yaitu Diklat Pengolahan dan Pengawetan Hijauan Pakan Ternak (B) Diklat Pemanfaatan Limbah Ternak Menjadi Biogas dan Pupuk Organik (B) Diklat Agribisnis Ternak Ayam Buras (B) | 2009 |
3. | Piagam Penghargaan Abdi Bakti Tani | 2009 |
4. | Sertifikat ISO 9001:2008 Nomor Sertifikat 01 100 106324 ID Nr. 9105059237 | 2010 |
5. | Sertifikat Sebagai Unit Kerja Berpredikat WBK | 2011 |
6. | 2 Program Diklat Terakreditasi LAN RI yaitu Diklat Agribisnis Ternak Kambing (B) Diklat Perawatan Induk dan Pedet (B) | 2012 |
7. | 1 Program Diklat Terakreditasi LAN RI yaitu Diklat Manajemen Hijauan Pakan Ternak (A) | 2013 |
8. | Sertifikat Penghargaan dengan Kategori ?PERAK? Atas Pencapaian Kinerja SPI | 2013 |
9. | Penghargaan Sebagai Berprestasi II dalam Manajemen Penyelenggaraan Pelatihan Pertanian | 2014 |
10. | Sertifikat Penghargaan dengan Kategori ?EMAS? Atas Pencapaian SPI | 2014 |
11. | Sertifikat Sebagai Unit Kerja Berpredikat WBK memperoleh Nilai 3.301 dengan Klasifikasi A ? ? ? ? ? (sangat Baik) dalam penilaian Kinerja UPT Lingkup BPPSDMP | 2014 |
12. | Juara III Lomba Website Lingkup BPPSDMP | 2016 |
13. | Piagam Abdi Bakti Tani | 2016 |
14 | Juara II Lomba Informasi Publik Lingkup kementerian Pertanian | 2017 |
15. | Juara III Lomba Informasi Publik Lingkup kementerian Pertanian | 2018 |
16. | Juara III Lomba Website Lingkup BPPSDMP | 2018 |
17. | Sertifikat ISO 9001:2015 Nomor Sertifikat 103724/A/0001/UK/En | 2018 |
Dengan capaian sebagaimana tersebut di atas. BBPP Kupang terus berbenah diri. meningkatkan kualitas pelayanan publik. dengan terus mengupdate Kompetensi para SDM balai. meningkatkan kualitas budaya kerja yang terpatri dalam KKPID tidak hanya slogan namun terus berupaya menjiwai dalam semangat keja tanpa lupa meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana yang ada di balai.