Succes Story PPID BBPP Kupang

By: Ami Daiman

Informasi Merupakan Kebutuhan Mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi public merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan tata kenegaraan yang baik.

Transparansi dan keterbukaan informasi public diamanatkan dalam UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang dirinci dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.61 tahun 2001. Undang undang ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik karena melalui undang undang ini ditetapkan bahwa setiap Badan Publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat. tepat waktu. biaya ringan dan cara sederhana.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi. Terkait dengan tugas tersebut. PPID menetapkan standar layanan informasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam rangka penyelenggraan pelayanan publik dengan menyediakan sarana. prasarana. fasilitas berupa desk layanan informasi. fasilitas pendukung seperti layanan akses internet gratis. petugas pelaksana layanan informasi. instrumen transaksi. produk pelayanan. serta menetapkan waktu layanan informasi.

Untuk meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian menggelar lomba Keterbukaan Informasi Publikkategori Eselon I. II dan III Lingkup Kementerian Pertanian

PPID BBPP Kupang sejak 2017 sampai dengan 2019 terus konsisten masuk dalam Nominasi dan Meraih prestasi yaitu

  • Tahun 2017 Juara II Informasi Publik Kategori Eselon II Lingkup Kementerian Pertanian
  • Tahun 2018 Juara III Informasi Publik Kategori eselon II Lingkup Kementerian Pertanian
  • Tahun 2018 Juara III Keterbukaan Informasi publik dan website Lingkup BPPSDMP
  • Tahun 2019 Juara III Informasi Publik Kategori eselon II Lingkup Kementerian Pertanian.
  • Tahun 2019 Juara III Keterbukaan Informasi publik dan website Lingkup BPPSDMP

Drh. Bambang haryanto. MM selaku Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang mengatakan sesuai arahan Kepala BPPSDMP bahwasanya Kementerian Pertanian sebagai Badan Publik informastif serta optimalisasi pelayanan publik. tim PPID dan Humas bisa saling mengkoordinasikan dan mensinergikan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi publik dan dokumentasi serta kegiatan yang dilakukan oleh humas.

?Dengan perolehan penghargaan di level eselon II dan tiga tahun ini. kami akan terus tingkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik di lingkup BBPP Kupang Dan kami targetkan tahun depan akan lebih baik lagi dan kami tegaskan pelayanan ini murni untuk pelayanan tidak sekedar hanya untuk ikuti lomba yang ada? ujar ?Bambang .

Lanjut bambang ?Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian SYL yang selalu menekankan bahwa setiap informasi publik harus dapat diperoleh masyarakat dengan cepat dan tepat waktu. biaya ringan dan cara sederhana. Maka agar pelayanan informasi dan dokumentasi dapat terwujud dengan baik diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. terutama PPID dan Humas sebagai ujung tombak penyampai informasi kepada masyarakat luas. ?


Dipublikasi Pada : 10-03-2020