Sumber : pertanianku.com
Kelor (Moringa oleifera) sudah dikenal cukup lama oleh masyarakat Indonesia karena memiliki banyak manfaat untuk kesehatan. Tanaman yang memiliki daun berbentuk bulat ini mulai menjadi perhatian di pasar dunia. Saat ini, Belanda menjadi salah satu penghasil kelor yang mendominasi pasar di Eropa. Meski demikian, Kementerian Pertanian bersama beberapa instansi terus menggaungkan penyerapan hasil budidaya kelor Indonesia di luar negeri.
Pada FGD dan Business Matching Pengembangan Pasar Moringa Indonesia di Bali, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Kebun, Dedi Junaedi, mengatakan, pengembangan kelor di Indonesia akan diarahkan menjadi tanaman unggul.
“Selain membawa amanat perdagangan ekspor, pengembangan kelor di Indonesia juga diarahkan pada peningkatan investasi, khususnya dari sisi budidaya, mutu, dan pascapanen. Langkah-langkah strategis ke depan perlu dirumuskan agar tanaman adipangan ini mendapatkan status sebagai sebuah tanaman unggul dan menjadi rencana strategis Kementerian Pertanian ke depan,” tutur Dedi
Dedi melanjutkan, saat ini tantangan budidaya kelor di Indonesia berasal dari aspek perbenihan, terutama untuk varietas unggul yang berpengaruh terhadap produktivitas. Selain itu, permasalahan benih juga sering terjadi juga pada pengembangan kebun sumber benih dan penetapan benih unggul oleh Menteri Pertanian.
Permasalahan selanjutnya yang masih harus dihadapi oleh petani adalah kondisi iklim. Beberapa waktu belakangan ini iklim sering menjadi persoalan di bidang pertanian.
“Kondisi iklim juga memegang peranan yang penting terhadap penanaman. Selain itu, sistem budidaya yang baik (Good Agricultural Practices/GAP) perlu dirumuskan dengan tepat sesuai kaidah-kaidah lingkungan, terutama pada pemanfaatan di daerah dengan tingkat polusi tinggi sebagai tanaman penghisap karbon dan berperan dalam menurunkan pemanasan global serta pemanfaatan kelor di lahan krisis untuk mengembalikan unsur hara dan masa air tanah, hingga pemanfaatan teknologi seperti ubahan kelor menjadi obat-ibatan herbal dan energi baru dan terbarukan,” jelas Dedi.
Plt. Dirjen Perkebunan, Ali Jamil, menerangkan, kelor-kelor yang akan diekspor menjadi bahan untuk industri kesehatan dan food grade harus melalui proses budidaya dan pengolahan yang benar. Kelor tersebut harus memenuhi standarisasi mutu dan pemasaran yang benar. Untuk menuju standarisasi mutu yang baik, Indonesia perlu segera menyusun Standar Nasional Indonesia untuk kelor.