Teknologi Informasi dan komunikasi Bagi ASN

By : Ami Daiman

Teknologi Informasi dan Komunikasi. adalah payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. TIK mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses. penggunaan sebagai ?alat bantu. manipulasi. dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk ?memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. ?Oleh karena itu. teknologi informasi dan teknologi komunikasi adalah dua ?buah konsep yang tidak terpisahkan. Jadi Teknologi Informasi dan ?Komunikasi mengandung pengertian luas yaitu segala kegiatan yang terkait ?dengan pemrosesan. manipulasi. pengelolaan. pemindahan informasi antar media. (Wikepedia)

Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) saat ini berperan menjadi ?komponen pendukung utama pembangunan di pelbagai bidang. Dalam ?pemerintahan. kemajuan TIK diadopsi untuk menunjang kinerja pemerintahan ?melalui program e-Government (e-Govt). Teknologi pendukung kinerja pemerintahaan semakin tinggi. Sayangnya masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) enggan mengikuti perubahan pola kerja berbasis teknologi tersebut. perkembangan teknologi ini perlu diikuti oleh para ASN agar bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan publik yang baik.

Perkembangan teknologi informasi membutuhkan aparatur yang selalu cepat dan tanggap dalam mengantisipasi perubahan. Penggunaan teknologi juga menjadi salah satu kunci untuk mendongkrak daya saing SDM aparatur yang saat ini semakin ketat. Tak ada cara lain selain setiap individu dan lembaga harus meningkatkan kapasitasnya. tidak boleh lengah dan terlena dengan cara lama. ASN ?harus mengikuti pola kinerja jaman sekarang.

dengan dinamika sekarang ini pemerintah/instansi harus terus melakukan kegitan/program untuk meningkatkan profil ASN yang berkompeten. ASN harus bisa menjadi agen perubahan di intansi masing-masing serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansinya.

Dipublikasi Pada : 09-09-2019