by: Ami Daiman
Tim RB BBPP Kupang yang terdiri dari Kabag Umum Muhammad Ukkas. M.Si. Kasubbag Kepegawaian dan RT Sitti Aminah Daiman. SH serta Petugas Humas Deni F Setiawan Jumat 30 Agustus 2019 berkunjung ke Mal Pelayanan Publik di sela-sela kegiatan Reformasi Birokrasi yang di selenggarakan oleh Bagian Organisasi dan Hukum BPPSDMP. Dalam kunjungan tersebut Tim RB BBPP kupang melihat mekanisme dan sarana prasarana Mal Pelayanan Publik dalam Melayanani Masyarakat khusus masyarakat Kab. Badung.
Pemerintah terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya dengan membuat terobosan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di beberapa tempat di Indonesia. Gagasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur ini sudah terealisir di beberapa daerah di Indonesia.
Kabupaten Badung sendiri menjadi pilot project yang ditunjuk ?Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ?(Kemenpan RB) untuk mal pelayanan publik bersama 11 kabupaten dan kota ?lainnya sejak 17 September 2018. Dan di Kab badung. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjadi pilot projek untuk meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai ?salah satu terobosan mempermudah pelayanan perizinan publik di ?masyarakat. mal pelayanan publik Kabupaten Badung bisa melayani 121 jenis pelayanan perizinan dalam satu atap. Pemilihan mal sendiri sebagai upaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
Mal Pelayanan Publik ini tergabung dalam 24 instansi publik di bidang ?pelayanan perizinan. Delapan instansi dari kementerian dan lembaga. ?delapan instansi perizinan dari BUMN/BUMD/Swasta. dan delapan instansi ?lingkungan pemerintah atau OPD Kabupaten Badung. Keseluruhan ada 24 ?instansi dan melayani sekira 121 pelayanan perizinan.