Oleh : Ir. Fransiskus Mbapa, M.Si
Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang (BBPP) merupakan salah satu Balai di Indonesia yang berlokasi di Desa NoElbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Balai ini memegang amanat sebagai Balai yang menyelenggarakan kegiatan pelatihan aparatur maupun non aparatur pertanian dalam rangka meningkatkan kompetensi sehingga dspat mejalankan kegiatan pembangunan pertanian baik pada level aparatur maupun non aparatur pertanian.
Sebagai Balai yang memegang fungsi dan peranannya se bagai penggerk utama pembangunan pertanian maka perlu untuk meningkatkan kapasitas Balai dengan melakkan berbagai inovasi di bidang teknoogi pertanian yang dilakukan oleh semua unsur yang berperan aktif di BBPP Kupang. Oleh karena cakupan pemberdayaan kegiatan pembangunan pertanian yang dilaksanakan adalah berkaitan dengan kegiatan teknis maupun non teknis yang tercakup dslam bidang kewirausahaan agribisnis di bidang pertanian.
Kegiatan agrbisnis di bidang pertanian memegang peran yang sangat strategis untuk mengembangkan potensi yang masih tersedia di wilayah Nusa Tenggara Timur, maupun di sebagian wilayah Indonesia terutama yang menjadi cakupan wilayah binaan BBPP Kupang yang terdapat di 11 provinsi meliputi NTT, NTB, Bali, dan Sulawesi. BBPP Kupang harus mengugrade kompetensinya dengan memperbanyak kegiatan uaha yang dilakukan di bidang pertanian maupun peternakan, salah satunya adalah dengan berbisnis ternak sapi potong di BBPP Kupang sebagai salah satu contoh pembelajaran bagi para peserta pelatihan yang datang berlatih di BBPP Kupang.
Kegiatan usaha sapi potong yang dilakukan di BBPP Kupang sudah dilakukan puluhan tahun sejak nomenklatur BBPP Kupang masih sebagai BLPP kemudian beralih menjadi BDP, dan selan jutnya menjadi BDA hingga sekarang men jadi BBPP. Sapi potong merupakan salah satu komoditas andalan yang diusahakan di BBPP Kupang. Model usaha sapi potong yang dilaksanakan di BBPP Kupang adalah usaha yang terintegrasi dengan kegiatan induk Balai yang terprogram sesuai dengan arah dan kebijakan pembanguna pertanian di BBPP Kupang.
Petugas yang melaksanakan kegiatan pembudidayaan ternak sapi potong adalah karyawan BBPP Kupang yang ditugaskan secara khusus untuk menangani kegiatan usaha tersebut. Para petugas yang melaksanakan kegiatan ini di dampongi oleh pendamping teknis utama yakni para widyaiswara yang berspesialisasi di bidang ternak ruminansia khususnya sapi potong. Sistem pemeliharaannya dilakukan hampir sepanjang tahun dengan target penggemukan dan pembib itan. Khususnya penggemukan dilakukan dengan maksud untuk mengantisipasi permntgaan pasar berkaitan dengan ketersediaan sapi potong terutama pada masa bulan idul kurban.
Tenak sapi yang digemukkan dega target mencapai bobot badan di atas 250 kg bobot hidup. Ketika ternak sapi sudah mencapai bobot hidup di atas 250 kg maka bisa dijual atau dipasarkan dengan harga per kg bobot hidup sebesar Rp 40.000. jadi kalau bobot hidup tenak sapi 250 kg maka bisa dijual dengan harga Rp 10.000.000 per ekor. Dengan melihat aspek penerimaan seperti ini tentunya ini merupakan angin segar para peku saha yang ingin menggeluti usaha ternak sapi potong, termasuk BBPP Kupang yang sudah melaksanakan secara terus menerus sepanjang waktu. Imbas dari kegiatan ini diharfapkan dapat menjadi in spirasi bagi para petani peternak agar mereka semakin giat untuk melakukan kegiatan usaha sapi potong.