Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik; Tim PPID BBPP Kupang ikut Workshop PPID di Bali

By: Ami Daiman

Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pengelola dan pelayanan informasi publik. Kamis (11/04/2019) Biro Humas dan Informasi Publik menggelar Workshop Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kota Denpasar. Acara yang bertempat di Aula Pertemuan BPTP Bali ?ini dihadiri oleh perwakilan PPID Pelaksana dan Pembantu Pelaksana dari seluruh UPT Kementerian Pertanian di Wilayah Bali. NTT dan NTB. dibuka oleh Kepala Balai Pengkajian teknologi Pertanian mewakili kepala Biro Humas dan Informasi Publik .

Sitti Aminah Daiman selaku Kasubbag Kepegawaian dan Rumah Tangga BBPP Kupang yang salah satu Rincian Tugasnya adalah menyelenggarakan urusan hubungan masyarakat dan Informasi publik hadir mewakili BBPP Kupang.

Workshop berlangsung selama 3 (tiga) hari. yakni kamis-sabtu 11-13 April 2019 menghadirkan 2 orang narasumber dari Biro Humas dan Informasi Publik.

Kabag informasi publik Biro Humas dan IP mengatakan melalui workshop ini dapat menambah pengetahuan di bidang informasi publik bagi seluruh peserta. sehingga dapat memberikan pelayanan permintaan informasi kepada masyarakat dengan baik dan benar. Menurutnya dengan terbitnya Undang Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kementan beserta UPT-UPTnya selaku Badan Publik wajib menyiapkan dan menyajikan informasi bagi masyarakat atau publik. ?Jadi tidak ada lagi informasi yang harus di tutup tutupi kecuali memang jenis informasi yang dikecualikan berdasarkan undang undang.? katanya

?Kedepan harapkan kami masing-masing Eselon I dan UPT lingkup Kementan nantinya paham. terutama masalah kaitannya dengan informasi publik. sehingga dapat melayani permintaan informasi dari masyarakat dan tidak menyimpang dari ketentuan peraturan per Undang ? Undangan yang berlaku? ungkapnya.

Ditambahkan pelayanan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pendukung untuk mewujudkan Good Governance. Secara umum terdapat tiga prinsip yang melandasi Good Governance yaitu akuntabilitas. transparansi. serta partisipasi masyarakat. Untuk itu keterbukaan informasi untuk publik sangat perlu untuk ditingkatkan. sehingga semua kebijakan. dan hasil-hasil pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. yang diharapakn mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan kritik dan masukan bagi pemerintah.

Dipublikasi Pada : 12-04-2019