Wujudkan Pelayanan Prima, BBPP Kupang Perkuat Internalisasi Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi

By : Rudiansyah

Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani. Hal ini ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Zona Integritas (ZI) dan Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (24/09/2025) bertempat di ruang Apel Pagi BBPP Kupang.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat ikut mengawasi serta berpartisipasi dalam pembangunan pertanian melalui penyediaan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses,” ujar Amran.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti. Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi sarana penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

“Keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban lembaga pemerintah, tetapi juga bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan,” ujarnya.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WITA ini dipimpin oleh Kepala BBPP Kupang, Gunawan, SP., M.Si, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai BBPP Kupang. Internalisasi ini bertujuan untuk memastikan nilai-nilai integritas tidak sekadar menjadi semboyan, melainkan tertanam dalam budaya kerja sehari-hari.

Dalam arahannya, Gunawan menekankan bahwa seluruh elemen di BBPP Kupang mulai dari pimpinan hingga staf memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga marwah institusi.

"Seluruh pegawai, mulai dari Kepala Balai, Kepala Bagian Umum, hingga fungsional Widyaiswara dan staf, harus tetap menjaga integritas sebagai ASN. Kita wajib menunjukkan perilaku yang bebas dari KKN, transparan, serta akuntabel," tegas Gunawan.

Upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis BBPP Kupang untuk mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk mendorong implementasi budaya kerja BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). BBPP Kupang memandang bahwa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat bukan sekadar tugas, melainkan sebuah kewajiban esensial untuk menjalankan fungsi pemerintahan yang efektif. Aspek-aspek pelayanan yang ditekankan meliputi Kemudahan akses informasi bagi Masyarakat, Kecepatan dan keramahan dalam pelayanan,Solusi tepat guna atas kebutuhan masyarakat di bidang peternakan.

Pemanfaatan Teknologi Secara Bijak Di era digital, BBPP Kupang juga mendorong pegawainya untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pemanfaatan gadget dan perangkat digital di lingkungan kantor diharapkan dapat diarahkan untuk hal-hal produktif, seperti mempelajari kompetensi baru atau mempercepat penyelesaian tugas administratif demi efisiensi kinerja organisasi.

Dengan semangat reformasi birokrasi yang berkelanjutan, BBPP Kupang optimis dapat terus bertransformasi menjadi lembaga pelatihan yang unggul, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat luas.

 

Dipublikasi Pada : 24-09-2025